Status Hukum Halsel Express 01 Dipertanyakan, HCW Malut Desak KPK Ambil Alih

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Alasaan tersebut penting guna menghindari kecenderungan negatif pada diri pejabat penyidik dengan harapan supaya dalam penggunaan wewenang penyidikan, penyidik menguji alasan alasan yang telah di tentukan,” ujarnya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, sebagaimana yang ditentukan dalam KUHAP terdiri dari, tidak diperoleh bukti yang cukup, peristiwa yang di sangkakan bukan merupakan tindak pidana, penghentian demi hukum. Namun, telah di batalkan oleh PN Ternate, dalam putusannya.

 

“Keberatan atas penghentian penyidikan kasus aquo oleh (HCW) sesuai dengan pasal 80 KUHAP menguji keabsahan penghentian kepada praperadilan. Sayangnya kejaksaan sampai saat ini terkesan mengabaikan,” beber Sadam.

 

Ia menyebut perkara ini menandakan Kejati tidak berdaya dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan Muhammad Kasuba. Karena itu desakan serupa sebagaimana selama kurang lebih 12 tahun silam KPK harus mengambil alih.

Baca Juga :  Bupati Aliong Mus Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Bedah Rumah Ibu Asmi Wongkar

 

“Adapun alasan kenapa KPK harus mengambil alih selain dari pada kurangnya validitas alat bukti Kejati tidak memberikan kepastian hukum yang akan membentuk preseden buruk terhadap penegakan hukum ke depan. Kami akan terus mengawal kasus ini, jadi tidak benar kalau ada pihak-pihak tertentu yang mengatakan (HCW) mati suri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB