Status Hukum Halsel Express 01 Dipertanyakan, HCW Malut Desak KPK Ambil Alih

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Alasaan tersebut penting guna menghindari kecenderungan negatif pada diri pejabat penyidik dengan harapan supaya dalam penggunaan wewenang penyidikan, penyidik menguji alasan alasan yang telah di tentukan,” ujarnya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, sebagaimana yang ditentukan dalam KUHAP terdiri dari, tidak diperoleh bukti yang cukup, peristiwa yang di sangkakan bukan merupakan tindak pidana, penghentian demi hukum. Namun, telah di batalkan oleh PN Ternate, dalam putusannya.

 

“Keberatan atas penghentian penyidikan kasus aquo oleh (HCW) sesuai dengan pasal 80 KUHAP menguji keabsahan penghentian kepada praperadilan. Sayangnya kejaksaan sampai saat ini terkesan mengabaikan,” beber Sadam.

 

Ia menyebut perkara ini menandakan Kejati tidak berdaya dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan Muhammad Kasuba. Karena itu desakan serupa sebagaimana selama kurang lebih 12 tahun silam KPK harus mengambil alih.

Baca Juga :  Kodam XVII/Cenderawasih Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

 

“Adapun alasan kenapa KPK harus mengambil alih selain dari pada kurangnya validitas alat bukti Kejati tidak memberikan kepastian hukum yang akan membentuk preseden buruk terhadap penegakan hukum ke depan. Kami akan terus mengawal kasus ini, jadi tidak benar kalau ada pihak-pihak tertentu yang mengatakan (HCW) mati suri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:06 WIB

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB