DETIKINDONESIA.CO.ID, MEDAN – Buyung pria (53) warga Ajalea 4 Cemara Asri terpaksa di larikan ke RS Bhayangkara Medan, Sumatera Utara, pada 13/9/2023, Sekitar Pukul 23.30 Wib.
Buyung dilarikan ke rumah sakit bhayangkara karena mendapatkan dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh seorang pria berinisial “Fs”Alias Asin yang terjadi di Jalan Mandong Lubis No 55, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan.
Menurut Silviany (34) yang merupakan istri dari yang merupakan korban, bahwa kejadian tersebut bermula saat pelaku Fs bersama istrinya datang kerumah orangtuanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tiba tiba keributan pun terjadi antara suami saya (buyung) dengan FS. pemicunya adalah, karena suami saya berniat memberikan nasehat kepada istri FS. Karena istri sering memberikan tekanan fisik maupun mental kepada adik suami saya yang fisiknya memerlukan perhatian khusus,” Tutur Silvy.
Lanjut Silvy, namun niat suami saya menasehatinya belum tercapai, pelaku FS langsung memukul suami saya (Buyung) dengan sebuah benda tumpul diduga besi yang warna silver yang diambil dari dalam mobil.
“Suami saya dipukul kepalanya dua kali dan bokong satu kali, kaki tiga kali dan saat itu suami saya menghindari dengan berlari ke kerumunan warga untuk meminta pertolongan ke warga. Dan suami saya juga di kejar oleh FS saat itu, kemudian FS juga mengejar suami saya dan saat itu seorang warga berteriak untuk menghentikan aksi FS,” Ucapnya.
Istri korban menanbahkan, suami saya (Buyung) posisinya tergeletak di jalan Indrapura, sejumlah warga dilokasipun keluar dan berteriak agar FS menghentikan perbuatannya terhadap korban yang sudah terduduk tak berdaya.
“Setelah itu, FS pun dipanggil oleh istrinya dan langsung naik ke mobil pribadinya dan kemudian tancap gas pergi meninggalkan suami saya yang sudah terduduk dalam kondisi berlumuran darah,” ketus Silviyani, Kamis (21/9/2023) sekira Pukul 15.18, di RS Bhayangkara Medan.
Lanjutnya Silviyani mengatakan, saya bersama sejumlah keluarga yang berada di lokasi langsung membuat laporan ke Polsek Medan Timur dan membawa suami ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan intensif, dikarena kepala suami banyak mengeluarkan darah dan harus di jahit karena terdapat luka dibagian kepala.
Kini suami saya diopname di Rs Bahyangkara Medan sejak tanggal 13/9/2023, hingga hari ini 21/9/2023 masih berada di Rs Bahyangkara.
“Saya berharap Polsek Medan Timur bisa segera menangkap pelaku dan menjebloskan ke penjara. Dan proses pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ungkap istri korban didampingi kuasa hukum Iskandar Lubis SH dan kawan kawan.
Ditempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH, Saat ditemui diruangan kerjanya menjelaskan, bahwa laporan tersebut sudah ditangani oleh penyidik Poslek Medan Timur.
“Laporannya sudah kami terima dan kami sudah menindak lanjuti laporan tersebut dan saat ini kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal saat itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI |
Sumber | : |