Suami Dianiaya Sampai Terkapar, Silviany Minta Polsek Medan Timur Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 22 September 2023 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MEDAN – Buyung pria (53) warga Ajalea 4 Cemara Asri terpaksa di larikan ke RS Bhayangkara Medan, Sumatera Utara, pada 13/9/2023, Sekitar Pukul 23.30 Wib.

Buyung dilarikan ke rumah sakit bhayangkara karena mendapatkan dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh seorang pria berinisial “Fs”Alias Asin yang terjadi di Jalan Mandong Lubis No 55, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan.

Menurut Silviany (34) yang merupakan istri dari yang merupakan korban, bahwa kejadian tersebut bermula saat pelaku Fs bersama istrinya datang kerumah orangtuanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiba tiba keributan pun terjadi antara suami saya (buyung) dengan FS. pemicunya adalah, karena suami saya berniat memberikan nasehat kepada istri FS. Karena istri sering memberikan tekanan fisik maupun mental kepada adik suami saya yang fisiknya memerlukan perhatian khusus,” Tutur Silvy.

Baca Juga :  Lolos Tahapan Seleksi, 36 Calon Paskibraka Mengikuti Pelatihan

Lanjut Silvy, namun niat suami saya menasehatinya belum tercapai, pelaku FS langsung memukul suami saya (Buyung) dengan sebuah benda tumpul diduga besi yang warna silver yang diambil dari dalam mobil.

“Suami saya dipukul kepalanya dua kali dan bokong satu kali, kaki tiga kali dan saat itu suami saya menghindari dengan berlari ke kerumunan warga untuk meminta pertolongan ke warga. Dan suami saya juga di kejar oleh FS saat itu, kemudian FS juga mengejar suami saya dan saat itu seorang warga berteriak untuk menghentikan aksi FS,” Ucapnya.

Istri korban menanbahkan, suami saya (Buyung) posisinya tergeletak di jalan Indrapura, sejumlah warga dilokasipun keluar dan berteriak agar FS menghentikan perbuatannya terhadap korban yang sudah terduduk tak berdaya.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Safri Nyong Menilai Pimpinan DPRD Halsel Tidak Paham Aturan

“Setelah itu, FS pun dipanggil oleh istrinya dan langsung naik ke mobil pribadinya dan kemudian tancap gas pergi meninggalkan suami saya yang sudah terduduk dalam kondisi berlumuran darah,” ketus Silviyani, Kamis (21/9/2023) sekira Pukul 15.18, di RS Bhayangkara Medan.

Lanjutnya Silviyani mengatakan, saya bersama sejumlah keluarga yang berada di lokasi langsung membuat laporan ke Polsek Medan Timur dan membawa suami ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan intensif, dikarena kepala suami banyak mengeluarkan darah dan harus di jahit karena terdapat luka dibagian kepala.

Kini suami saya diopname di Rs Bahyangkara Medan sejak tanggal 13/9/2023, hingga hari ini 21/9/2023 masih berada di Rs Bahyangkara.

Baca Juga :  Golkar Setujui Pilkada Serentak 2024 Dimajukan Bulan September

“Saya berharap Polsek Medan Timur bisa segera menangkap pelaku dan menjebloskan ke penjara. Dan proses pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ungkap istri korban didampingi kuasa hukum Iskandar Lubis SH dan kawan kawan.

Ditempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH, Saat ditemui diruangan kerjanya menjelaskan, bahwa laporan tersebut sudah ditangani oleh penyidik Poslek Medan Timur.

“Laporannya sudah kami terima dan kami sudah menindak lanjuti laporan tersebut dan saat ini kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal saat itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Ungkap Empat Kasus Impor Ilegal, Bareskrim Polri Selamatkan Negara dari Kerugian Rp.64 Miliar Lebih
BSG dan Isu Reimburse Kesehatan Pegawai: Perlu Solusi yang Adil?
Dukung Layanan Pendidikan, PT Wanatiara Persada Kucurkan Insentif Untuk 25 Guru Honorer
DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka
Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes
Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian
Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:45 WIB

Ungkap Empat Kasus Impor Ilegal, Bareskrim Polri Selamatkan Negara dari Kerugian Rp.64 Miliar Lebih

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:34 WIB

Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Senin, 3 Februari 2025 - 18:47 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai

Berita Terbaru

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:57 WIB