Suitbertus Amandus Dilayangkan Somasi Oleh John Bala, Dosen FH Ubaya Surabaya Tak Bergeming

Minggu, 15 September 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MAUMERE – Sederetan tanggapan Marianus Gaharpung atas lontaran pernyataan John Bala yang dianggap kontroversi.

“Jika benar ada dan dikeluarkannya surat keterangan kepemilikan tanah oleh Kepala Desa pada tahun 1998 dan melakukan pembayaran pajak sampai dengan tahun 2024, maka;
1. Apakah ada tanda tangan pemilik tanah dan para saksi muka, belakang, kiri, dan kanan (tetangga batas, red) dari tanah tersebut.
2. Jika ada surat keterangan 1998 dan selalu bayar pajak, mengapa hingga 2024 tidak pernah mengurus sertifikat sebagai bukti hak yang sempurna?,”

Demikian pertanyaan Marianus Gaharpung dalam rilis yang diberikan kepada media ini pada Sabtu,14/09/2024.

Hal lain yang ditanyakannya lanjut, soal bukti bahwa kliennya (Suitbertus Amandus,red) tengah menerima keuntungan ekonomis.

“Jika menyebut Suitbertus Amandus menikmati keuntungan ekonomi dari perjanjian pemanfaatan air tanah dengan Ledalero Pasionis, tunjukan perjanjian ada tanda tangan dan nilai ekonomis yang dinikmati atas tanah milik klien John Bala,” ujar Marianus Gaharpung.

Atas somasi John Bala yang dilayangkan terhadap kliennya (Suitbertus Amandus, red) ia (Marianus Gaharpung, red) menyatakan tak bergeming sedikitpun dan menyarankan untuk segera dilaporkan.

“Silahkan prinsipal lapor polisi dan gugat perdata karena kuasa hukum Suitbertus Amandus tidak akan bergeming sedikitpun dengan somasi dari Jhon Bala,” tegasnya.

Atas itu pula ia menegaskan bahwa Kuasa hukum Suitbertus Amandus sudah pasti akan melapor terkait beberapa hal, seperti; adanya dugaan pencemaran nama baik, memberikan keterangan palsu dalam surat dan menggunakan surat yang diduga palsu.

Baca Juga :  Pemkab Bursel Gelar Bazar Ramadhan 1444 H, Jual 831 Paket Sembako Murah

“Apalagi ada dalil siapa yang mengklaim miliknya haruslah membuktikan,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : FAIDIN
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Disebut Mirip Dengan Istri dari Nabi Muhammad, Paslon Nomor 4 Dinilai Lecehkan Agama Islam
HAS: Memastikan Sektor Industri Pertambangan Dapat memperluas Penyerapan Tenaga Kerja Loka
Program Bansos RTLH dan Jamban Sehat Jadi Prioritas Pasangan Fallas-Ridwan di Pilkada Batang
Firman Mudaffar Syah Dukung Pasangan Calon Gubernur Malut, Husain-Asrul 
Abdul Jabar: Optimis Rusihan-Muhtar Menang di Desa Bajo 
Warga Desa Tanjung Obit Komitmen Menangkan Rusihan-Muhtar 
Kampanye di Sasa Cawagub Asrul Sebut: Kampung Ini Memulai Perjalanan Politik Nya
Pemkot Tidore Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 20:55 WIB

Nikmati Kenyamanan Perjalanan di Jakarta dengan Sewa Bus Pariwisata Berfasilitas Toilet dari Cahaya Trans

Rabu, 6 November 2024 - 16:42 WIB

Rasa yang menghadirkan sebuah cerita

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Berita Terbaru