Suitbertus Amandus Dilayangkan Somasi Oleh John Bala, Dosen FH Ubaya Surabaya Tak Bergeming

Minggu, 15 September 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MAUMERE – Sederetan tanggapan Marianus Gaharpung atas lontaran pernyataan John Bala yang dianggap kontroversi.

“Jika benar ada dan dikeluarkannya surat keterangan kepemilikan tanah oleh Kepala Desa pada tahun 1998 dan melakukan pembayaran pajak sampai dengan tahun 2024, maka;
1. Apakah ada tanda tangan pemilik tanah dan para saksi muka, belakang, kiri, dan kanan (tetangga batas, red) dari tanah tersebut.
2. Jika ada surat keterangan 1998 dan selalu bayar pajak, mengapa hingga 2024 tidak pernah mengurus sertifikat sebagai bukti hak yang sempurna?,”

Demikian pertanyaan Marianus Gaharpung dalam rilis yang diberikan kepada media ini pada Sabtu,14/09/2024.

Hal lain yang ditanyakannya lanjut, soal bukti bahwa kliennya (Suitbertus Amandus,red) tengah menerima keuntungan ekonomis.

“Jika menyebut Suitbertus Amandus menikmati keuntungan ekonomi dari perjanjian pemanfaatan air tanah dengan Ledalero Pasionis, tunjukan perjanjian ada tanda tangan dan nilai ekonomis yang dinikmati atas tanah milik klien John Bala,” ujar Marianus Gaharpung.

Atas somasi John Bala yang dilayangkan terhadap kliennya (Suitbertus Amandus, red) ia (Marianus Gaharpung, red) menyatakan tak bergeming sedikitpun dan menyarankan untuk segera dilaporkan.

“Silahkan prinsipal lapor polisi dan gugat perdata karena kuasa hukum Suitbertus Amandus tidak akan bergeming sedikitpun dengan somasi dari Jhon Bala,” tegasnya.

Atas itu pula ia menegaskan bahwa Kuasa hukum Suitbertus Amandus sudah pasti akan melapor terkait beberapa hal, seperti; adanya dugaan pencemaran nama baik, memberikan keterangan palsu dalam surat dan menggunakan surat yang diduga palsu.

Baca Juga :  Renovasi Sukses, Kolong Pedindang Tunggu Sentuhan Akhir Pemkot Pangkalpinang

“Apalagi ada dalil siapa yang mengklaim miliknya haruslah membuktikan,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : FAIDIN
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:32 WIB

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:18 WIB

Awas Tertipu dengan LPK Ilegal, Idam: Pamerintah harus Ambil Tindakan Tegas

Senin, 20 Januari 2025 - 18:22 WIB

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB