Suitbertus Amandus Dilayangkan Somasi Oleh John Bala, Dosen FH Ubaya Surabaya Tak Bergeming

Minggu, 15 September 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MAUMERE – Sederetan tanggapan Marianus Gaharpung atas lontaran pernyataan John Bala yang dianggap kontroversi.

“Jika benar ada dan dikeluarkannya surat keterangan kepemilikan tanah oleh Kepala Desa pada tahun 1998 dan melakukan pembayaran pajak sampai dengan tahun 2024, maka;
1. Apakah ada tanda tangan pemilik tanah dan para saksi muka, belakang, kiri, dan kanan (tetangga batas, red) dari tanah tersebut.
2. Jika ada surat keterangan 1998 dan selalu bayar pajak, mengapa hingga 2024 tidak pernah mengurus sertifikat sebagai bukti hak yang sempurna?,”

Demikian pertanyaan Marianus Gaharpung dalam rilis yang diberikan kepada media ini pada Sabtu,14/09/2024.

Hal lain yang ditanyakannya lanjut, soal bukti bahwa kliennya (Suitbertus Amandus,red) tengah menerima keuntungan ekonomis.

“Jika menyebut Suitbertus Amandus menikmati keuntungan ekonomi dari perjanjian pemanfaatan air tanah dengan Ledalero Pasionis, tunjukan perjanjian ada tanda tangan dan nilai ekonomis yang dinikmati atas tanah milik klien John Bala,” ujar Marianus Gaharpung.

Atas somasi John Bala yang dilayangkan terhadap kliennya (Suitbertus Amandus, red) ia (Marianus Gaharpung, red) menyatakan tak bergeming sedikitpun dan menyarankan untuk segera dilaporkan.

“Silahkan prinsipal lapor polisi dan gugat perdata karena kuasa hukum Suitbertus Amandus tidak akan bergeming sedikitpun dengan somasi dari Jhon Bala,” tegasnya.

Atas itu pula ia menegaskan bahwa Kuasa hukum Suitbertus Amandus sudah pasti akan melapor terkait beberapa hal, seperti; adanya dugaan pencemaran nama baik, memberikan keterangan palsu dalam surat dan menggunakan surat yang diduga palsu.

Baca Juga :  Peringati Hari Guru Nasional 2023, 150 Tenaga Pendidik Kota Tidore Ikut Seminar Pendidikan

“Apalagi ada dalil siapa yang mengklaim miliknya haruslah membuktikan,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : FAIDIN
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Freddy Thie Apresiasi Peran PGRI dan Guru Dalam Memajukan Pendidikan di Kaimana
Soroti Pembangunan di Halsel, Sefnat Tagaku : Masyarakat Harus Merenungi Untuk Pilih Pemimpin
Bem Unipas Pulau Morotai Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024
Optimis Menang di Pilkada Bursel, Partai Ummat Beri Rekomendasi ke Safitri – Hempri
Pemkab Kaimana Gelar Simulasi CAT CPNS 2024, Ini Pesan Bupati Freddy Thie
Bupati AFU Resmikan Gedung Terminal Penumpang Pelabuhan Waisai
Bupati Freddy Thie Harap Pelayanan Transportasi Berjalan Baik di Kaimana
Hasil Survei Pilwako Ternate: Paslon Santrani-Bustamin Unggul

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 09:59 WIB

Anas Urbaningrum: Milad Kahmi Ke – 58

Rabu, 18 September 2024 - 23:21 WIB

Jokowi Soal Kaesang Sambangi KPK: Semua Sama di Mata Hukum

Rabu, 18 September 2024 - 23:02 WIB

Ketua MPR Bamsoet: Indonesia Tidak Terikat Ideologi Asing Negara Adikuasa

Senin, 16 September 2024 - 20:46 WIB

Munaslub Kadin Indonesia Ilegal, Arsjad Rasjid Akan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 16 September 2024 - 19:50 WIB

JAPNAS PW Papua Barat Dukung Hasil Munaslub KADIN 2024

Minggu, 15 September 2024 - 23:51 WIB

Munaslub Kadin Indonesia: Anindya Bakrie Terpilih Jadi Ketum

Minggu, 15 September 2024 - 21:18 WIB

Peran Heru Sebagai Kasetpres Dinilai Perlu Untuk Momen Serah Terima Jabatan Presiden

Sabtu, 14 September 2024 - 17:34 WIB

Cagub Jawa Barat Dedi Mulyadi Dukung Penataan Kawasan Wisata Puncak

Berita Terbaru

Nasional

Anas Urbaningrum: Milad Kahmi Ke – 58

Kamis, 19 Sep 2024 - 09:59 WIB

Nasional

Jokowi Soal Kaesang Sambangi KPK: Semua Sama di Mata Hukum

Rabu, 18 Sep 2024 - 23:21 WIB

happy-bus.id