DETIKINDONESIA.CO.ID, MEDAN – Sebanyak 15 tersangka Judi Online Apin BK diserahkan ke Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara Rabu (7/12/2022).
Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, 15 tersangka yang diserahkan berperan sebagai leader Operator hingga operator berinisial NP, EW, H, ML, MRM, SP, FF, RA, RK, MA, HZ, F, FDA, BD serta YA.
Sementara, terhadap Joni alias Apin BK belum dilimpahkan ke Kejaksaan, Masa penahanan Apin untuk tindak pidana perjudian berakhir pada 13 Desember mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Pelimpahan berkas Perkara, Polisi juga melimpahkan barang bukti kasus judi online terbesar di Sumut ini.
“Iya benar, jadi hari ini hasil koordinasi penyidik dengan Jaksa kita limpahkan berkas perkara 15 tersangka berikut barabg Bukti” kata Hadi.
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya