Supir Truk Keluhkan Adanya Kutipan Uang Karcis Rp 30 Ribu di Galian C yang diduga Ilegal

Selasa, 13 Juni 2023 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supir Truk Keluhkan Adanya Kutipan Uang Karcis Rp 30 Ribu, (detikindonesia.co.id)

Supir Truk Keluhkan Adanya Kutipan Uang Karcis Rp 30 Ribu, (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT  –   Sejumlah sopir angkutan material (pasir) keluhkan adanya pemberian karcis sebagai biaya kutipan retribusi senilai Rp30.000 oleh petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabaupaten Langkat yang berlokasi di Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu, Karena, meskipun diawal para sopir tidak dimintai uang saat diberikan karcis oleh petugas, namun tetap saja para sopir yang dipaksa harus membayar uang karcis tersebut kepada orang pantai (galian).

Kondisi ini memaksa para sopir harus memutar otak untuk mencari uang membayar karcis tersebut, bahkan terkadang mereka harus merelakan uang makannya demi bisa membayar uang karcis, “Ya jelas aja kami sangat keberatan, kalau diminta sampai segitu. Kalau gaji kami berapalah, sedangkan dari bos tidak ada dikasi, bahkan uang makan harian harus direlakan,” kata Jhon (45) salah seorang sopir saat ditemui di Desa Pertumbukan, Senin (12/6/2023) siang.

Baca Juga :  Waka Polres Langkat Resmi Buka Open Tournamen Sinergitas TNI - POLRI dan Unsur Forkopimda Langkat

Dikatakan Jhon, pemberian karcis mulai berlaku sejak hari ini. Dimana, petugas Bapeda sudah tampak mulai berjaga-jaga di dekat pos bertuliskan Pemeriksaan dan Pengawasan Bukti Pengangkutan Bahan Mineral non Logam dan Batuan (Galian Gol C).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi janganlah dibebankan sama kami sopir. Sedangkan bos tidak ada toleransi untuk penambahan uang jalan, tidak ada,” ujarnya, Sopir berharap supaya tidak ada lagi pengutipan kepada para sopir. Kalau mau minta uang retribusi janganlah dibebankan sama sopir tapi minta kepada pengusaha pantai (pemilik galian), Sementara itu, petugas Bapeda saat ditemui di lokasi membantah adanya melakukan pengutipan kepada para sopir. Mereka hanya bertugas memberikan karcis retribusi kepada para sopir.

Baca Juga :  Geger, Warga Pangkalan Susu Temukan Jasad Pria Tergantung di Pohon

“Kalau kami bang hanya bertugas menjalankan perintah, kalau mau lebih jelasnya silahkan saja tanya pimpinan atau kadis,” ucap petugas Bapeda, dilansir Realitas.id Kebijakan ini ditandai oleh adanya surat pemberitahuan dari Bupati Langkat nomor 973/300/BP/2023. Dalam surat tersebut berisi pemberitahuan tentang mengaktifkan atau membuka kembali pos pengawasan pajak tersebut yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Langkat terhitung 1 Juni 2023.

Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan PAD khsususnya dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (Galian Gol.C) Menurut keteranggan warga yang anehnya kenapa pengutipan distribusi diminta kepada pengusaha galian C yang diduga tidak memiliki izin dukumen yang lengkap dan kenapa pihak pemerintah melakukan penggutipan ?

Baca Juga :  Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K.,M.Si Berbagi Dengan Melayani Sepenuh Hati

Warga berharap kepada Aparat Penegak Hukum agar segera melakukan dan penindakan terhadap penambang galian C yang diduga ilegal, ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya, Pantau wartawan saat dilokasi, terlihat puluhan truck angkutan mengantri menunggu pemberian karcis oleh petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapeda). (TIM)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Wali Kota Ternate Digugat di Pengadilan, Masalah Utang Piutang
Komunitas Law Fighters, Desak BPK Periksa Seluruh Harta Kekayaan Pejabat Maluku Utara
Komunitas Law Fighters Mengungkap Makna Isra Mi’raj dalam Kebersamaan
Pasien BPJS di Halsel Serahkan Ponsel Sebagai Jaminan Biaya Obat
Ciptakan Liburan Yang Aman, Satlantas Polres Ternate Berikan Tips Berkendaraan
Aksi Heroik Malut Unaited: Persik Kediri Takluk di Gelora Kie Raha.
Dialog Publik KNPI: Menelisik Akar Sosial Fenomena Bunuh Diri di Maluku Utara
Dukun Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Halteng, Berikan Bantuan Benih padi 

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:38 WIB

Wali Kota Ternate Digugat di Pengadilan, Masalah Utang Piutang

Senin, 27 Januari 2025 - 17:43 WIB

Komunitas Law Fighters, Desak BPK Periksa Seluruh Harta Kekayaan Pejabat Maluku Utara

Senin, 27 Januari 2025 - 12:37 WIB

Pasien BPJS di Halsel Serahkan Ponsel Sebagai Jaminan Biaya Obat

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:42 WIB

Ciptakan Liburan Yang Aman, Satlantas Polres Ternate Berikan Tips Berkendaraan

Minggu, 26 Januari 2025 - 05:57 WIB

Aksi Heroik Malut Unaited: Persik Kediri Takluk di Gelora Kie Raha.

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:21 WIB

Dialog Publik KNPI: Menelisik Akar Sosial Fenomena Bunuh Diri di Maluku Utara

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:28 WIB

Dukun Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Halteng, Berikan Bantuan Benih padi 

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:19 WIB

Dandim 1509/Labuha Serahkan 40 Unit Kendaraan Dinas

Berita Terbaru