Surat Terbuka untuk Presiden dan Para Pemimpin Indonesia

Senin, 27 Maret 2023 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Keluarga salah satu terdakwa dalam kasus pidana narkotika Teddy Minahasa mengirimkan surat kepada jaringan media di tanah air, berisi permohonan kepada Presiden Republik Indonesia dan beberapa pejabat tinggi lainnya, Minggu, 26 Maret 2023.

Keluarga yang mengatasnamakan orang tua dari AKBP Dody Prawiranegara itu adalah Maman Supratman dan Sri Wahyuningsih. Sebagaimana diketahui, Dody adalah seorang anggota Polri yang tersangkut kasus kepemilikan dan penjualan narkoba jenis sabu yang saat ini sedang disidangkan di PN Jakarta Barat.

Berikut ini disalin-tuliskan secara lengkap isi surat terbuka tertanggal 25 Maret 2023 dimaksud. Semoga dapat mencapai maksud dan tujuannya, diketahui oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bersama jajarannya dan masyarakat umum, untuk kemudian dapat direspon sebagaimana mestinya oleh para pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta, 25 Maret 2023

Kepada Yth.
1. Presiden Republik Indonesia;
2. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia;
3. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
4. Kepala Kepolisian Republik Indonesia;
5. Jaksa Agung Republik Indonesia;
6. Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca Juga :  Penemuan Jasad Pria di Flay Over Stabat Gegerkan Warga di Langkat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Kami Maman Supratman dan Endang Sri Wahyuningsih selaku Ayah dan Ibu dari AKBP Dody Prawiranegara sebagai terdakwa dalam perkara tindak pidana nomor register: 97/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Brt.

Kami mengirimkan surat terbuka ini karena kami sudah merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang berlangsung saat ini, dimana putra kami AKBP Dody Prawiranegara sudah banyak membantu membuka seterang-terangnya proses penyelidikan, pemeriksaan perkara ini, baik dalam BAP maupun di persidangan, namun permohonan kami masih belum mendapatkan jawaban terkait dengan status anak kami AKBP Dody Prawiranegara sebagai Justice Collaborator atau saksi pelaku yang membantu pihak penegak hukum untuk membantu membuka terang perkara ini.

Puta kami sudah menyampaikan peristiwa demi peristiwa yang telah terjadi secara jujur, jelas, terperinci, dan sesuai dengan fakta yang sesungguhnya terjadi.

Selalu ada rasa takut dan rasa khawatir kami sebagai orang tua yang dimana saat ini putra kami, seorang ayah yang mencari nafkah untuk keluarganya, sedang berjuang dengan kejujurannya melawan atasannya yang telah memerintahkan, menekan dan memaksa putra kami untuk menjalankan perintah yang tidak benar dan kini atasan tersebut masih berpangkat jenderal, tidak ada kekuatan bagi putra kami seorang AKBP untuk melawan Jenderal Bintang 2 selain dukungan dari Bapak-bapak yang terhormat serta masyarakat yang masih menghargai kejujuran putra kami. Apalagi Teddy Minahasa sempat melakukan intervensi terhadap kami pihak keluarga untuk memaksa AKBP Dody Prawiranega bergabung dengan Teddy Minahasa agar dapat melindungi Teddy Minahasa dari tindak pidana yang dilakukannya. Tapi kami dan AKBP Dody Prawiranegara menolak perintah Teddy Minahasa tersebut, kami sangat menginginkan anak kami untuk mengungkap perkara yang melibatkan Teddy Minahasa tersebut dengan penuh kejujuran, dan hal itulah yang dilakukan anak kami sepanjang proses persidangan berlangsung.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Langkat Ikuti Giat P4GN bersama BNN dan Instansi Pemerintahan Kabupaten Langkat

Kami sangat berharap kepada Bapak-bapak semua dapat memberikan perhatian khusus terhadap proses persidangan yang sedang dilaksanakan, serta mempertimbangkan pemberian status Justice Collaborator untuk putra kami. Entah kepada siapa lagi kami bisa memohon sedikit keadilan ini karena kami hanya masyarakat biasa yang memohon keadilan kepada pemimpin-pemimpin negara ini untuk menegakkan keadilan. Selain itu kami juga memohon keadilan dan perlindungan dari Pemangku Jabatan di Negeri ini.

Sekiranya surat terbuka ini kami harap sampai kepada Bapak-bapak yang kami hormati, kami memohon dan meminta dengan sangat agar Bapak-bapak dapat bertindak secara bijaksana, untuk memenuhi dan mengabulkan permohonan kami agar putra kami ditetapkan sebagai Justice Collaborator dalam perkara ini.

Baca Juga :  Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Pemilik 10,4 Kg Ganja Kering

Kami beserta keluarga akan tetap dan terus menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Demikian surat terbuka ini kami tulis dan sampaikan dari hati yang terdalam untuk kami tujukan kepada Presiden Republik Indonesia; Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Kepala Kepolisian Republik Indonesia; Jaksa Agung Republik Indonesia; Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Atas kesempatan yang diberikan ini kami ucapkan terima kasih.

Kami yang bermohon,

Tertanda

Maman Suptratman

Catatan redaksi: Copy Surat Terbuka ini ada pada Sekretariat PPWI Nasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 22:57 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Senin, 31 Maret 2025 - 20:37 WIB

Sekertaris DPC PPP Kabupaten Haltim Iswadi Hasan : Idul Fitri Merupakan Kemenangan Maka Mari Kita Saling Memaafkan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Selasa, 1 Apr 2025 - 20:52 WIB

Bupati Andi Rudi Latif (tengah) bersama Wabup H. Bahsanuddin (kiri) dan Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani serta jajaran Pemkab Tanah Bumbu menyambut warga dalam Open House Idul Fitri di kediamannya.

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Gelar Open House Idul Fitri, Warga Antusias Hadir

Selasa, 1 Apr 2025 - 18:02 WIB