Berdasarkan data perdagangan, sejak awal tahun, saham HITS sudah terbang 185,16%.
Meski suspensinya dibuka, pada saat bersamaan BEI memasukkan saham HITS ke dalam Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dengan kriteria efek nomor 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus tersebut berlaku efektif pada tanggal 8 Juni 2022. Selain memasukkan HITS, pada saat yang sama ada saham yang keluar dari daftar tersebut, yakni saham PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, SDMU masuk daftar tersebut dengan kriteria efek nomor 5, yakni memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.
Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : CNBC Indonesia |
Halaman : 1 2