DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dewan Pimpinan Wilayah Sekber Wartawan Indonesia (DPW SWI) Maluku Utara mendesak kepala BPK RI mengevaluasi Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara atas pelayanan informasi publik yang buruk di lingkup BPK Perwakilan Maluku Utara.
Hal ini di sampaikan Ketua DPW SWI Maluku Utara Hakun M.S Tomagola, pada sejumlah awak media, Rabu, (05/7/2023).
Pihaknya mengaku suda menyurat secara resmi kepada BPK Perwakilan Maluku Utara terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2022-2023 sebagai dokumen informasi publik, sebagaimana di atur dalam peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Informasi Publik pada Badan Pemeriksaan Keuangan dan UU Nomor Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun surat tersebut hingga saat ini suda memasuki tiga Minggu tidak di gubris oleh pihak BPK Perwakilan Maluku Utara, padahal dalam pasal 16 Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2022, Pemerolehan Informasi Publik didasarkan pada Prinsip cepat, tepat waktu, dan biaya ringan.
bahkan ketika di datangi dan di konfirmasi kepada pihak BPK Perwakilan Maluku Utara mereka terkesan mengabaikan, ini menjadi pertanyaan ada apa sebenarnya.?
Belum lagi beberapa waktu lalu Ketua BPK Perwakilan Maluku Utara Sempat Bertemu dengan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya di perumahan BPK Perwakilan Maluku Utara, pasca di umumkan hasil pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Maluku Utara kepada DPRD Provinsi Maluku Utara. Ungkap Hakun
Lanjut Hakun, dirinya mengaku suda berkordinasi dengan DPP SWI di jakarta untuk mendatangi BPK RI agar kepala BPK Perwakilan Maluku Utara di evaluasi terkait pelayanan informasi publik, bahkan dalam waktu dekat DPW SWI Maluku Utara akan menggandeng sejumlah LSM mendatangi kantor BPK Perwakilan Maluku Utara.
“Dalam waktu dekat DPW SWI MALUT bersama sejumlah LSM berencana melakukan aksi Unjuk Rasa (UNRAS) di BPK Perwakilan Maluku Utara Untuk mempertanyakan terkait pelayanan informasi publik dan mendesak BPK RI agar mencopot Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara” tutup hakun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : ABDILA AMIN |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |