Syahbandar Pelabuhan Babang Diduga Beckap Barang Terlarang Berjenis Sianida

Rabu, 27 Desember 2023 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HaLSEL –  Dugaan sebuah Kontainer yang berisi barang terlarang di Pelabuhan Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan,(Halsel) Maluku Utara, di beckap oleh Syahbandar pelabuhan babang.

Pasalnya Dari Hasil Pantauan awak media di lokasi kaontener Pelabuhan Babang, Dini Hari Senin 26 Desember 2023 pukul 10.30 Wit, bahwa ada sebuah Kontainer Bernomor Teguh 2881241 Diduga kuat  berisi barang larangan.

Kaontener tersebut diduga kuat berisi sianida (NC), kaustik (Soda NaOH), nitric (HNO3) dan Baroc (Na²B⁴O⁷10H²O)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Lalulintas Angkutan Laut M. Haris ketika di konfirmasi membenarkan kontener tersebut berasal dari pelabuhan Tanjung Perak berisi sianida dan satu jenis lainya dan ada izinnya Dan barang itu suda 5 hari di pelabuhan babang

Baca Juga :  Bantah Menganiaya Karyawan Resto, BKH Melapor Balik

Lanjut Haris pihaknya harus menerima surat lebih dulu untuk buat persetujuan stripping dan strading.

Namun anehnya dari sumber yang di dapatkan media ini konteiner tersebut telah di buka sekitar dua hari lalu

Dari itu, pihak kepolisian sektor (Polsek) Kecamatan Bacan timur ketika di laporkan dugaan tersebut terkesan tidak di indahkan

Terlepas dari itu awak media masi upaya menkonfirmasi Syahbandar babang, Hingga berita ini di publish.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB