Syahbandar Pelabuhan Babang Diduga Beckap Barang Terlarang Berjenis Sianida

Rabu, 27 Desember 2023 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HaLSEL –  Dugaan sebuah Kontainer yang berisi barang terlarang di Pelabuhan Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan,(Halsel) Maluku Utara, di beckap oleh Syahbandar pelabuhan babang.

Pasalnya Dari Hasil Pantauan awak media di lokasi kaontener Pelabuhan Babang, Dini Hari Senin 26 Desember 2023 pukul 10.30 Wit, bahwa ada sebuah Kontainer Bernomor Teguh 2881241 Diduga kuat  berisi barang larangan.

Kaontener tersebut diduga kuat berisi sianida (NC), kaustik (Soda NaOH), nitric (HNO3) dan Baroc (Na²B⁴O⁷10H²O)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Lalulintas Angkutan Laut M. Haris ketika di konfirmasi membenarkan kontener tersebut berasal dari pelabuhan Tanjung Perak berisi sianida dan satu jenis lainya dan ada izinnya Dan barang itu suda 5 hari di pelabuhan babang

Baca Juga :  Pemprov NTT Gelar Pasar Murah

Lanjut Haris pihaknya harus menerima surat lebih dulu untuk buat persetujuan stripping dan strading.

Namun anehnya dari sumber yang di dapatkan media ini konteiner tersebut telah di buka sekitar dua hari lalu

Dari itu, pihak kepolisian sektor (Polsek) Kecamatan Bacan timur ketika di laporkan dugaan tersebut terkesan tidak di indahkan

Terlepas dari itu awak media masi upaya menkonfirmasi Syahbandar babang, Hingga berita ini di publish.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Berdalil Efisiensi Anggaran Pembangunan Jalan Pulau Obi Dibatalkan, Pemerintahan Serly-Sarbin Diresahkan 
Gegara Minuman Keras Seorang Pemuda  Desa Silang, Menjadi Korban Penganiyaan
Afriansyah Noor Tegas: Pelanggaran Sertifikasi Halal Akan Ditindak Tanpa Kompromi
Diskusi Transmigrasi Patriot dengan PTN Terkemuka, Wamen Viva Yoga: Bangun Semangat Wirausaha Mahasiswa untuk Majukan Daerah Transmigrasi
Wamen Transmigrasi Viva Yoga: Tak Ada Matahari Kembar di Republik Indonesia
Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 13:42 WIB

Bupati Raja Ampat Resmikan Gedung Pastori GKI Elim Sawinggrai di Momen Paskah Kedua

Rabu, 23 April 2025 - 13:35 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Ikuti Raker dan Konsultasi Publik RPJMD Papua Barat

Selasa, 22 April 2025 - 15:29 WIB

Komitmen Bupati Samaun Dahlan Bersihkan Program Siluman di Pembangunan Daerah

Selasa, 22 April 2025 - 13:20 WIB

Bupati Teluk Bintuni Ajak Warga Tanamkan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Malam Paskah

Selasa, 22 April 2025 - 10:55 WIB

Bupati Samaun Dahlan Kunjungi Casis Polri Asal Fakfak di Manokwari, Sampaikan Semangat Juang

Selasa, 22 April 2025 - 10:45 WIB

Bupati Fakfak Pastikan Hak Tenaga Medis Segera Terealisasi

Senin, 21 April 2025 - 15:38 WIB

Bupati Fakfak Bahas Investasi Perkebunan Jagung dan Tebu Bersama Warga Tomage dan Bomberai

Senin, 21 April 2025 - 08:42 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Instruksikan Pemeriksaan Dana Kampung Setiap Dua Bulan

Berita Terbaru