DETIKINDONESIA.CO.ID HaLSEL – Dugaan sebuah Kontainer yang berisi barang terlarang di Pelabuhan Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan,(Halsel) Maluku Utara, di beckap oleh Syahbandar pelabuhan babang.
Pasalnya Dari Hasil Pantauan awak media di lokasi kaontener Pelabuhan Babang, Dini Hari Senin 26 Desember 2023 pukul 10.30 Wit, bahwa ada sebuah Kontainer Bernomor Teguh 2881241 Diduga kuat berisi barang larangan.
Kaontener tersebut diduga kuat berisi sianida (NC), kaustik (Soda NaOH), nitric (HNO3) dan Baroc (Na²B⁴O⁷10H²O)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Lalulintas Angkutan Laut M. Haris ketika di konfirmasi membenarkan kontener tersebut berasal dari pelabuhan Tanjung Perak berisi sianida dan satu jenis lainya dan ada izinnya Dan barang itu suda 5 hari di pelabuhan babang
Lanjut Haris pihaknya harus menerima surat lebih dulu untuk buat persetujuan stripping dan strading.
Namun anehnya dari sumber yang di dapatkan media ini konteiner tersebut telah di buka sekitar dua hari lalu
Dari itu, pihak kepolisian sektor (Polsek) Kecamatan Bacan timur ketika di laporkan dugaan tersebut terkesan tidak di indahkan
Terlepas dari itu awak media masi upaya menkonfirmasi Syahbandar babang, Hingga berita ini di publish.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |