TAAT : TUNDUK ATURAN AMAN TENTRAM

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAAT: Fondasi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang Harmonis Dan Berkeadilan

Oleh : Basa Alim Tualeka (obasa).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puisi:

“TAAT, Cahaya Negeri yang Berdaulat”

Di tanah air nan luas membentang,
Di bawah langit biru yang tenang,
Hukum berdiri, tegak dan kokoh,
Menjadi pedoman, menjadi arah.

Tak peduli kaya atau miskin,
Taat aturan, hidup terjamin,
Satu tujuan, satu harapan,
Indonesia maju, sejahtera, aman.

Eksekutif memimpin dengan bijak,
Bukan untuk kuasa, bukan untuk megah,
Melayani rakyat dengan keadilan,
Membawa negeri menuju harapan.

Legislatif mengawal suara rakyat,
Merancang hukum tanpa niat khianat,
Menjaga janji, menegakkan nurani,
Agar hukum tak berpihak pada materi.

Yudikatif teguh di jalannya,
Tanpa goyah oleh goda dunia,
Keadilan tegak, tak pandang rupa,
Hukum jadi cahaya yang tak redup jua.

Profesional bekerja dengan setia,
Mengabdi negeri dengan cita-cita,
Tak ada curang, tak ada dusta,
Hanya kebenaran yang jadi suara.

Baca Juga :  Mengapa Presidential Threshold Harus Dihapus?. Pemikiran Langsung dari AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Rakyat pun hidup dalam damai,
Tak ada gaduh, tak ada sengsara,
Sebab aturan dijunjung bersama,
Menjaga negeri dalam harmoni dan cinta.

TAAT adalah jalan cahaya,
Menuntun bangsa sepanjang masa,
Tunduk aturan, aman, tenteram,
Indonesia jaya, sejahtera, dan damai selamanya.

Pendahuluan

Portal Suara Academia: Indonesia sebagai negara hukum dan demokrasi mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), serta berbagai undang-undang, peraturan, dan kebijakan yang mengatur berbagai aspek kehidupan. Keberhasilan suatu bangsa sangat bergantung pada sejauh mana masyarakatnya menaati aturan yang telah ditetapkan.

Konsep TAAT (Tunduk Aturan, Aman, Tentram) menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum dan norma yang berlaku akan menciptakan stabilitas, keamanan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Jika semua elemen bangsa, baik pemerintah (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), profesional, serta masyarakat umum menghormati dan menaati aturan, maka kehidupan berbangsa dan bernegara akan berjalan dengan baik, tanpa konflik yang merusak persatuan.

Baca Juga :  Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Dalam konteks ini, dokumen ini akan menguraikan pandangan kebijakan mengenai penerapan prinsip TAAT serta filosofi kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjadi dasar dari pentingnya kepatuhan terhadap aturan.

Pandangan Kebijakan: Mewujudkan Negara yang Aman dan Sejahtera melalui Prinsip TAAT

Untuk mencapai kehidupan yang aman, tenteram, dan sejahtera, pemerintah dan masyarakat harus menerapkan kebijakan strategis yang berorientasi pada kepatuhan hukum dan etika. Beberapa pandangan kebijakan yang dapat mendukung prinsip TAAT adalah sebagai berikut:

 

1. Penegakan Hukum yang Adil dan Tegas

Pemerintah harus memastikan bahwa hukum berlaku tanpa diskriminasi dan dapat memberikan rasa keadilan bagi semua warga negara.

Reformasi birokrasi dan peradilan harus terus dilakukan untuk menghilangkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca Juga :  PB HMI Sorot RUPS PT. Timah Tbk, Adi Sebut Momen Mentri BUMN Evaluasi Komisaris dan Direksi

Aparat penegak hukum harus profesional dan independen, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau ekonomi.

 

2. Meningkatkan Kesadaran Hukum di Masyarakat

Sosialisasi dan pendidikan hukum harus ditingkatkan, mulai dari sekolah hingga masyarakat umum, agar setiap warga negara memahami hak dan kewajibannya.

Peran organisasi masyarakat dan media sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya kepatuhan terhadap hukum.

Kampanye tentang budaya disiplin dan taat aturan harus digalakkan dalam kehidupan sehari-hari.

 

3. Membangun Sistem Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

Setiap kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan harus terbuka untuk publik, sehingga masyarakat dapat memahami dan mengawasi pelaksanaannya.

Pejabat publik, baik di tingkat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, harus menjadi teladan dalam menaati aturan dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan.

Mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap kebijakan negara harus diperkuat untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

HABLUM MINNAS OM BOER, PERJALANAN HINGGA KINI
JURUS DEWA MABUK EKONOMI INDONESIA
Saatnya MA menjadi Sang Adil (Dharmayukti), Meluruskan Kasus Timah Rp 300 Triliun: Antara Framing dan Keadilan?
Tetep Autentik di Tiap Langkah
Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  
Irvansyah, Erwin Aldedharma, Agus Hariadi Kandidat Kuat KSAL
Akankah Koperasi Desa Bentukan Prabowo Harus Melumpuhkan Warung Madura? 

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 15:57 WIB

Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya

Selasa, 1 April 2025 - 14:56 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Gelar Open House di Rumah Dinasnya

Senin, 31 Maret 2025 - 20:59 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Jaga Spirit Ramadan Usai Idulfitri

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Senin, 31 Maret 2025 - 07:26 WIB

Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas

Senin, 31 Maret 2025 - 04:36 WIB

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Selasa, 1 Apr 2025 - 20:52 WIB

Bupati Andi Rudi Latif (tengah) bersama Wabup H. Bahsanuddin (kiri) dan Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani serta jajaran Pemkab Tanah Bumbu menyambut warga dalam Open House Idul Fitri di kediamannya.

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Gelar Open House Idul Fitri, Warga Antusias Hadir

Selasa, 1 Apr 2025 - 18:02 WIB