SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Israel Akan Kirim Serangan Balasan Usai Digempur Rudal Balistik Iran ARUS Dapat No Urut 1, Ingin Buktikan Keturunan Perempuan OAP Bisa Kembangkan Papua Barat Daya Pasifik Resources: KPUD Harus Pertimbangkan Putusan MRPBD Tim Pemenangan, Rusihan – Muhtar Di Pilkada Halsel, Terbentuk Ribuan Massa dan Relawan Berbondong – Bondong Sambut Kedatangan BK-Umar
Politik | Rabu, 2 Februari 2022 - 08:26 WIB
DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akan diputus bersalah oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana…