SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kritik Keras Wacana Denda Damai Bagi Koruptor, Mahfud MD: Itu Namanya Kolusi Israel Akan Kirim Serangan Balasan Usai Digempur Rudal Balistik Iran ARUS Dapat No Urut 1, Ingin Buktikan Keturunan Perempuan OAP Bisa Kembangkan Papua Barat Daya Pasifik Resources: KPUD Harus Pertimbangkan Putusan MRPBD Tim Pemenangan, Rusihan – Muhtar Di Pilkada Halsel, Terbentuk
Berita | Nasional | Jumat, 1 Maret 2024 - 11:14 WIB
DETIKINDONESIA.CO.ID JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4% tak berlaku di Pemilu 2029. Hal tersebut tertuang dalam…