SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Israel Akan Kirim Serangan Balasan Usai Digempur Rudal Balistik Iran ARUS Dapat No Urut 1, Ingin Buktikan Keturunan Perempuan OAP Bisa Kembangkan Papua Barat Daya Pasifik Resources: KPUD Harus Pertimbangkan Putusan MRPBD Tim Pemenangan, Rusihan – Muhtar Di Pilkada Halsel, Terbentuk Ribuan Massa dan Relawan Berbondong – Bondong Sambut Kedatangan BK-Umar
Teraju | Selasa, 2 Agustus 2022 - 07:20 WIB
Oleh: Afan Ari Kartika, Ketua Umum Cendikia Muda Nusantara Bertolak pangkal pada Pasal 4 Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan legalitas Presiden sebagai kepala negara…