SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Israel Akan Kirim Serangan Balasan Usai Digempur Rudal Balistik Iran ARUS Dapat No Urut 1, Ingin Buktikan Keturunan Perempuan OAP Bisa Kembangkan Papua Barat Daya Pasifik Resources: KPUD Harus Pertimbangkan Putusan MRPBD Tim Pemenangan, Rusihan – Muhtar Di Pilkada Halsel, Terbentuk Ribuan Massa dan Relawan Berbondong – Bondong Sambut Kedatangan BK-Umar
Nasional | Politik | Senin, 4 Maret 2024 - 07:21 WIB
DETIKINDONESIA.CO.ID Mahkamah Konstitusi (MK) ditengarai sudah memutuskan untuk menghapuskan ketentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold 4 persen suara sah nasional dalam UU 7…