DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – SMA Negeri 7 Halmahera Selatan masih menerapkan sistem zonasi dalam Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2023-2024.
Keputusan ini menimbulkan perdebatan mengenai keterbatasan hak calon siswa dalam memilih sekolah.
Ketua Panitia PPDB, Abdurahman Puasa, menjelaskan bahwa tujuan penerapan sistem zonasi tersebut adalah untuk meminimalisir kepadatan pendaftaran di sekolah tertentu dan memastikan sekolah-sekolah lain tetap memiliki jumlah siswa yang memadai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“SMA Negeri 7 Halmahera Selatan menggunakan beberapa jalur pendaftaran untuk merekrut siswa baru. Jalur-jalur tersebut meliputi Afirmasi, Prestasi Akademik dan Non-Akademik,” ucap Pak Man, sapaan akrab Abdurahman Puasa, ketika ditemui di ruang lab komputer SMA Negeri 7 Halmahera Selatan pada Senin, 3 Juli 2023.
Selain itu, kata dia calon siswa yang merupakan siswa pindahan karena perpindahan tugas orang tua, seperti TNI/Polri atau ASN, juga dapat terakomodir dengan melampirkan surat keterangan pindah tugas dari orang tua calon siswa.
Sementara itu, untuk jadwal pendaftaran umum telah berlangsung sejak 23 Juni hingga 2 Juli lalu, dan pemilihan sekolah dilakukan pada tanggal 1 hingga 3 Juli.
Saat ini, kata Abdurahman. pendaftaran telah resmi ditutup, dan calon siswa tinggal menunggu hasil dari Dinas Pendidikan Provinsi.
“Kuota pendaftaran calon siswa akan otomatis ditutup jika kuota pada peserta didik telah terpenuhi,” jelas Abdurahman.
Sementara untuk tahun ajaran 2023-2024, SMA Negeri 7 Halmahera Selatan akan menerima sebanyak 216 siswa baru.
Penerapan sistem zonasi, kata Abdurahman. sebenarnya bertujuan untuk mengatasi beberapa permasalahan dalam penerimaan siswa.
Namun, beberapa kalangan masyarakat menyampaikan harapan agar ke depannya tidak lagi menggunakan sistem zonasi.
Mereka berpendapat bahwa sistem tersebut memberikan keuntungan bagi satu pihak, namun juga dapat merugikan pihak lain.
“Para siswa yang berharap dapat masuk ke SMA 7 menjadi terbatas oleh sistem zonasi ini,” ujar Abdurahman, yang juga mewakili keluh kesah orang tua calon siswa.
Menurutnya, diperlukan evaluasi dan kajian lebih lanjut mengenai efektivitas sistem zonasi untuk memenuhi harapan masyarakat dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para calon siswa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : ABDILLAH AMIN |
Editor | : YULI A.H |
Sumber | : |