Tahun Ajaran 2023-2024 SMA Negeri 7 Halmahera Selatan Menerapkan Sistem Zonasi Dalam PPDB

Selasa, 4 Juli 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMA Negeri 7 Halmahera Selatan (detikindonesia.co.id)

SMA Negeri 7 Halmahera Selatan (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL  –  SMA Negeri 7 Halmahera Selatan masih menerapkan sistem zonasi dalam Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2023-2024.

Keputusan ini menimbulkan perdebatan mengenai keterbatasan hak calon siswa dalam memilih sekolah.

Ketua Panitia PPDB, Abdurahman Puasa, menjelaskan bahwa tujuan penerapan sistem zonasi tersebut adalah untuk meminimalisir kepadatan pendaftaran di sekolah tertentu dan memastikan sekolah-sekolah lain tetap memiliki jumlah siswa yang memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SMA Negeri 7 Halmahera Selatan menggunakan beberapa jalur pendaftaran untuk merekrut siswa baru. Jalur-jalur tersebut meliputi Afirmasi, Prestasi Akademik dan Non-Akademik,” ucap Pak Man, sapaan akrab Abdurahman Puasa, ketika ditemui di ruang lab komputer SMA Negeri 7 Halmahera Selatan pada Senin, 3 Juli 2023.

Baca Juga :  Bertahun Tahun, Pulau Makian Mulai Di Peduli

Selain itu, kata dia calon siswa yang merupakan siswa pindahan karena perpindahan tugas orang tua, seperti TNI/Polri atau ASN, juga dapat terakomodir dengan melampirkan surat keterangan pindah tugas dari orang tua calon siswa.

Sementara itu, untuk jadwal pendaftaran umum telah berlangsung sejak 23 Juni hingga 2 Juli lalu, dan pemilihan sekolah dilakukan pada tanggal 1 hingga 3 Juli.

Saat ini, kata Abdurahman. pendaftaran telah resmi ditutup, dan calon siswa tinggal menunggu hasil dari Dinas Pendidikan Provinsi.

“Kuota pendaftaran calon siswa akan otomatis ditutup jika kuota pada peserta didik telah terpenuhi,” jelas Abdurahman.

Sementara untuk tahun ajaran 2023-2024, SMA Negeri 7 Halmahera Selatan akan menerima sebanyak 216 siswa baru.

Baca Juga :  Astaga Cagub Beni Laos, Polisikan warga Morotai Yang Diduga Memiliki Gangguan Jiwa

Penerapan sistem zonasi, kata Abdurahman. sebenarnya bertujuan untuk mengatasi beberapa permasalahan dalam penerimaan siswa.

Namun, beberapa kalangan masyarakat menyampaikan harapan agar ke depannya tidak lagi menggunakan sistem zonasi.

Mereka berpendapat bahwa sistem tersebut memberikan keuntungan bagi satu pihak, namun juga dapat merugikan pihak lain.

“Para siswa yang berharap dapat masuk ke SMA 7 menjadi terbatas oleh sistem zonasi ini,” ujar Abdurahman, yang juga mewakili keluh kesah orang tua calon siswa.

Menurutnya, diperlukan evaluasi dan kajian lebih lanjut mengenai efektivitas sistem zonasi untuk memenuhi harapan masyarakat dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para calon siswa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILLAH AMIN
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target
Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Tren Mudik Berubah, Bukan Karena Daya Beli
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 11:15 WIB

Bergabung dengan AMPI: Menguatkan Semangat Karya untuk Masa Depan Indonesia

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:19 WIB

HABLUM MINNAS OM BOER, PERJALANAN HINGGA KINI

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:08 WIB

JURUS DEWA MABUK EKONOMI INDONESIA

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:23 WIB

Saatnya MA menjadi Sang Adil (Dharmayukti), Meluruskan Kasus Timah Rp 300 Triliun: Antara Framing dan Keadilan?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:16 WIB

Tetep Autentik di Tiap Langkah

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:28 WIB

Irvansyah, Erwin Aldedharma, Agus Hariadi Kandidat Kuat KSAL

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polresta Balikpapan Sidak SPBU Secara Acak

Kamis, 3 Apr 2025 - 10:03 WIB