“Sekarang kita punya keterbatasan Rapid jadi kita memang periksa di kelompok – kelompok ini dulu, selanjutnya baru kita periksa lagi di masyarakat umum, contohnya seperti Ibu-ibu hamil. Kalau ibu-ibu yang hamil wajib melakukan tiga pemeriksaan, yakni HIV/AIDS, Sifilis dan Hepatitis,”jelasnya.
Jadi, lanjut Suryati, kalau memang bicara soal HIV/AIDS ini yang nampak itu hanya di permukaan padahal yang dibawah ini masih banyak.
“Untuk penanganan pasien HIV/AIDS ini, mereka dilindungi undang-undang. Ketika mereka diperlakukan lebih secara psikis mereka juga akan terganggu, mereka harus diperlakukan khalayaknya seperti manusia normal, perlakuannya sama seperti penyakit malaria dan tidak boleh ada stigma negatif terhadap mereka,”pungkasnya.(DI/Saf)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Saf |
Editor | : |
Sumber | : Suryati Abdullah |
Halaman : 1 2