Taib Warhangan Ingatkan DPRD Tak Kongkalikong Pengusulan 3 Nama Pj Bupati Buru

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, NAMLEA – Akademisi Universitas Iqra Buru (Uniqbu), Muhamad Taib Warhangan mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, Maluku agar tidak ada praktek kongkalikong dalam pengusulan tiga nama penjabat (Pj) Bupati Buru.

Pengusulan tiga nama calon penjabat Bupati Buru sesuai surat edaran Mendagri Nomor: 100.2.1.3/1773/SJ tertanggal 27 Maret 2023 tentang usul nama calon penjabat bupati/walikota yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Buru.

Sebab, masa kepemimpinan Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy dalam memimpin Kabupaten Buru akan berakhir pada Mei 2023 mendatang. Maka perlu ada pengusulan nama-nama bakal calon penjabat Bupati Buru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam edaran tersebut, pada poin 2 menjelaskan bahwa berkenaan dengan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota dapat mengusulkan 3 (tiga) nama calon penjabat Bupati/Wali Kota dengan orang yang sama/beda untuk menjadi bahan pertimbangan Mentri dalam menetapkan Penjabat Bupati/Wali Kota.

Baca Juga :  Raja Ampat Dorong 3 DOB Lewat Jalur UU Otsus

Untuk itu, Muhamad Taib Warhangan menegaskan agar DPRD lebih demokratis untuk mengusung 3 nama penjabat Bupati Buru, supaya tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Redaksional dari surat Mendagri yang menyebutkan kata dapat mengusulkan 3 nama, bukan menjadi hak mutlak DPRD Kabupaten Buru semata, tetapi harus ada keterlibatan masyarakat sebagai wujud implementasi konstitusi dan demokrasi,” ucap Taib Warhangan, pada keterangan tulisannya,
Menurut Dosen Fakultas Hukum Uniqbu ini DPRD Kabupaten Buru yang merupakan representasi publik harus lebih mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Karena di Kabupaten Buru terdapat ASN yang juga memiliki integritas dan kepangkatan untuk menjadi Penjabat Bupati Buru, prioritas anak daerah menjadi kewajaran supaya tidak ada kegaduhan diwaktu-waktu yang akan datang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hidupkan Sektor Pertanian, Bupati Freddy Thie Mulai Gerakan Menanam Bersama

Ia menegaskan rakyat harus terlibat mengawal, dan mendorong anak daerah untuk mencapai kestabilan pemerintahan dan mempermudah kepentingan publik.

Ketua Yayasan Bantuan Pulau Buru ini meminta kepada DPRD Kabupaten Buru supaya membuat uji publik 3 nama terlebih dahulu kepada masyarakat secara terbuka, dengan mengajukan nama-nama yang telah memenuhi syarat kepangkatan, kemudian disampaikan ke publik untuk mendapat tanggapan.

Selanjutnya, Taib menegaskan
tahapan proses diseminasi dilakukan oleh DPRD dengan melibatkan publik secara bermakna meanigful participation dalam pengajuan calon kepala daerah tersebut, setelah itu baru dilakukan screening terhadap calon-calon yang mendapat raport baik dari masyarakat itulah yang akan diajukan oleh DPRD sebanyak 3 orang kepada Mendagri.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-77 TNI, Dandim Merauke Pimpin Do'a Bersama

“Karena penjabat yang saat ini ditunjuk langsung oleh Mendagri dalam menjalankan tugas di Kabupaten Buru dinilai belum maksimal. Maka peluang yang diberikan Mendagri sekarang ini mestinya diimplementasikan dengan baik sesuai dengan kemauan publik, supaya tidak menimbulkan kecurigaan buruk dari masyarakat kepada DPRD Kabupaten Buru,” jelasnya.

Ia menambahkan keterlibatan public dapat dilakukan dengan melibatkan Tokoh Adat, Tokoh Agama, Organisasi Kepemudaan, LSM, NGO, LBH dan juga elemen lain.

“Supaya tidak ada istilah kongkalikong dan oligarki menyosong pengusulan nama-nama Penjabat Bupati Buru nanti. Sebab, kepentingan masyarakat lebih utama daripada kepentingan pribadi, sesuai dengan amanat konstitusi dan Undang-undang otonomi Daerah,” tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila
Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 
Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 
BPD Dan Masyarakat Apresiasi Kinerja  Pj Kepala Desa Nusababula 
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 16:23 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Soroti Pentingnya Keterlibatan Bank Daerah dalam Distribusi KUR

Jumat, 11 April 2025 - 09:06 WIB

Menteri Maman Abdurrahman Ajak Alumni FALTL Trisakti Kembangkan UMKM Hijau

Kamis, 10 April 2025 - 10:42 WIB

Festival Ketupat Jaton Jadi Ladang Cuan, UMKM Kantongi Ratusan Juta

Senin, 7 April 2025 - 15:42 WIB

BRI Dukung UMKM Kreatif Tembus Pasar Global Lewat Pameran Internasional

Senin, 7 April 2025 - 14:47 WIB

2.500 UMKM Siap Ramaikan Jakarta Fair 2025 di JIExpo Kemayoran

Senin, 7 April 2025 - 10:18 WIB

DPR Minta Pemerintah Perkuat UMKM Hadapi Tarif Resiprokal AS

Senin, 24 Juni 2024 - 06:08 WIB

Ada Apa Ni?, Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak Belum Bisa Dimanfaatkan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 17:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Melalui UMKM, Bunda Indah Minta PIM Terlibat dalam Pemberdayaan Manusia

Berita Terbaru