Home / NTT

Tak Bayar Gaji Sekretaris 9 Bulan, Bupati TTU Memperingatkan Kades Noetoko

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, KEFAMENANU –  Kasus Kepala Desa Noetoko, Yasinta Leolmin yang tidak membayar gaji sekretarisnya selama 9 bulan sejak April hingga Desember 2024 membuat Bupati Timor Tengah Utara geram. Perbuatan Yasinta Leolmin membuat Bupati TTU secara tegas dan akan menjadikan hal itu sebagai bahan agar mencopot sang Kades. Hal ini ditegaskan oleh Bupati TTU Yoseph Falentinus Delasalle Kebo saat diwawancarai RRI di depan kantor bupati pada Rabu (26/3/2025).

Ditegaskan Bupati Falentinus, bahwa Kades Noetoko tidak boleh berbuat seperti itu terutama tidak membayar gaji sekretarisnya. Karena dalam aturannya syarat mencopot seorang kepala desa itu sederhananya adalah ketika kades itu tidak menjalankan tugas sebagai mana mestinya.

Baca Juga :  Bupati TTU Falen Kebo Pangkas Rp 35 Miliar Anggaran Perjalanan Dinas, Fokus Bangun Infrastruktur

“Artinya dengan Kades Noetoko, Yasinta Leolmin tidak membayar gaji sekretarisnya maka Kades itu dengan sendirinya tidak menjalankan tugas dan fungsinya. Masa Kades Noetoko menahan gaji sekretarisnya selama 9 bulan”, tegas Bupati Falentinus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut mantan TNI ini bahwa, selaku Bupati TTU ia akan meminta Inspektorat untuk mengecek tindakan itu. Kalau benar maka secara tegas Kades Noetoko harus diberhentikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Bupati TTU Hadiri Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Pembangunan Daerah
Bupati dan Wakil Bupati TTU Hadiri Prosesi Duka di Kediaman Almarhum Raymundus Sau Fernandes
Bupati TTU Lantik Pengurus Baru TP PKK, Tekankan Peran Strategis dalam Pemberdayaan Keluarga
Bupati TTU Serahkan 12 Pompa Air Alsintan untuk Dukung Produktivitas Kelompok Tani
Bupati TTU Selenggarakan Adventure Competition di Kefamenanu
Bupati TTU Gelar Rakor Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan
Bupati TTU Canangkan Layanan Darurat 112, Solusi Cepat untuk Masyarakat
Bupati TTU Pastikan Pembangunan Bendungan Tantori Siap Dieksekusi

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:55 WIB

Bupati Sragen Bantu Lansia Pindah dari Rumah Nyaris Roboh ke Hunian yang Lebih Aman

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:15 WIB

Bupati Sragen Sambut Hangat 350 Pemudik Gratis dari Jakarta

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati Sragen Dukung Green House Melon Jadi Wisata Edukasi dan Petik Buah

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:03 WIB

Bupati Sragen Serahkan 391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak TPA Tanggan

Berita Terbaru

MALUKU

Perayaan HUT Ke-92 AMGPM, Ini Harapan Bupati Ozan

Sabtu, 29 Mar 2025 - 19:03 WIB