DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Kesehatan merupakan kebutuhan utama dalam setiap kehidupan manusia, namun apa yang terjadi jika hak-hak para tenaga kesehatan diabaikan oleh pemerintah, seperti yang terjadi saat ini di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), dimana TPP para tenaga kesehatan belum dibayarkan kurang lebih 15 bulan, terhitung sejak tahun 2020 hingga 2022.
Pantauan media ini Kamis (19/1/2023), ratusan tenaga kesehatan RSUD CB Ternate, kembali menduduki rumah dinas (Rumdis) Gubernur Malut, dalam rangka menggelar aksi dengan tuntutan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang hingga saat ini belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
Diketahui sebelumnya, aksi demonstrasi seperti ini sudah beberapa kali dilakukan oleh parah tenaga kesehatan RSUD CB Ternate, namun hal ini seakan tidak digubris oleh pihak Pemprov Malut, sehingga membuat para tenaga kesehatan tersebut menjadi bulan-bulanan hanya untuk menuntut hak mereka, sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah itu sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya