Tak Jera, Residivis Pengedar Sabu Kembali Ditangkap Sat Narkoba Polres Langkat

Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Tak jera-jera, residivis pengedar narkotika jenis sabu kembali ditangkap oleh personil Satuan Narkoba Polres Langkat di Jalan Musyawarah, Dusun I, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Adapun identitas pelaku bernama Muhammad Ardiansyah Putra (19) warga Jalan Musyawarah, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung pura.

“Pelaku diamankan hari ini sekitar pukul 13.30 WIB oleh personel Satres Narkoba Polres Langkat. Menurut keterangan masyarakat sekitar, di Jalan Musyawarah, Dusun I, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sempeno.

Lanjut Joko, mendapat informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Langkat, langsung menuju lokasi yang dimaksud.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

BAZNAS Gandeng HIPMI Culinary Indonesia untuk Perkuat Peran Zakat dalam Dunia Usaha
IKA Trisakti Siap Gelar RUA, Tokoh Nasional Muncul Sebagai Kandidat
Prabowo dan Erdogan Sepakat Bantu Rekonstruksi Gaza dan Dukung Palestina Merdeka
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi Bahas Rencana Kerja Kementerian Secara Kolektif Kolegial
Mewujudkan ASTA CITA, KOWANI dan Kementerian PPPA Ramaikan Peringatan Hari Kartini 2025 dengan Menghadirkan 1000 Profesi Perempuan dan Gen Z
Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Alumni Fakultas Hukum Usakti Soroti Kriteria Pemimpin IKA Trisakti: Harus Berkompeten dan Humble
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan Desak Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim Karena Ke Jepang Tanpa Izin

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:41 WIB

Sat Brimob Polda Kaltim Sterilkan Lokasi Debat PSU Pilkada Kukar, Pastikan Keamanan Maksimal

Jumat, 11 April 2025 - 15:33 WIB

Polresta Balikpapan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Karaoke Suka-Suka, Pelaku Peragakan 24 Adegan

Kamis, 10 April 2025 - 21:52 WIB

Kapolresta Balikpapan Tinjau Kesiapan Ruang Pelayanan Terpadu Pasca Libur Lebaran

Rabu, 9 April 2025 - 07:00 WIB

Wali Kota Samarinda Minta Tak Gegabah Nyatakan BBM Aman

Selasa, 8 April 2025 - 21:16 WIB

AKBP Andreas Alek Danantara Resmi Jabat Kapolres Penajam Paser Utara

Selasa, 8 April 2025 - 20:46 WIB

Polisi Humanis Bantu Penyandang Disabilitas Turun dari KM Dorolonda di Pelabuhan Semayang

Senin, 7 April 2025 - 19:38 WIB

Aksi Sigap Lanal Balikpapan Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Muara Berau

Senin, 7 April 2025 - 18:22 WIB

Korban Tenggelam di Perairan Lamaru Berhasil Ditemukan oleh Tim SAR Gabungan

Berita Terbaru