DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan partai yang lolos dan tidak lolos dalam verifikasi faktual pada hari Rabu, 14 Desember 2022 membuat Partai Ummat mengambil sikap dengan mengadakan konferensi pers secara online di hari yang sama.
Dari 18 partai, yang tidak perlu dilakukan verifikasi faktual adalah partai-partai yang sudah dinyatakan lolos ke parlemen. Sedangkan yang belum lolos ke parlemen dan juga partai-partai baru dilakukan verifikasi faktual. Proses verifikasi ini berlangsung sejak 15 Oktober – 23 November 2022.
Selama lebih dari satu bulan, partai-partai yang mengikuti verifikasi faktual, pada umumnya telah berjuang untuk memenuhi dua hal. Pengurus partai di tingkat wilayah atau provinsi harus 100 persen terpenuhi dan paling tidak 75 persen dari jumlah kota/kabupaten harus terpenuhi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Siang hari ini, semua partai baru yang diverifikasi faktual dinyatakan lolos memenuhi syarat, kecuali satu-satunya yang tidak lolos, yaitu Partai Ummat. Menurut KPU, di Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur, Partai Ummat dianggap tidak memenuhi syarat.
“Padahal seluruh daya dan upaya tak kurang-kurangnya kader Partai Ummat lakukan untuk memenuhi syarat sebagai bagian dari tunduk pada aturan. Kami sangat merasakan ketidakadilan, karena beberapa KPUD di dua provinsi tersebut kami duga telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos. Bukti-bukti kesaksian tertulis maupun bukti-bukti digital telah kami miliki, dan pada saatnya nanti akan kami ekspose ke publik,” ungkap Ridho saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Ummat yang dilakukan secara hybrid, Rabu (14/12/2022) malem.
Berbagai pertanyaan pun dilayangkan oleh teman-teman jurnalis dari berbagai media. Jika dinilai Partai Ummat telah menyelesaikan semua persyaratan, lantas kenapa Partai Ummat tidak dapat lolos dalam verifikasi faktual peserta pemilu 2024 mendatang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Michael |
Editor | : Michael |
Sumber | : Salurkan Hybrid/Zoom |
Halaman : 1 2 Selanjutnya