Tak Miliki Izin Nikah, Pegawai Kemendagri Sofyan Terseret Nama Oleh Istri Pertama

Sabtu, 28 Mei 2022 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Diduga seorang pegawai negeri, Dirjen Bina Keuangan Daerah bernama Sofyan menikah istri kedua tanpa meminta ijin istri pertamanya.

Sofyan yang juga menjabat kasubdit DAU Dirjen keuangan daerah kemendagri RI diduga telah menikah istri kedua bernama DF yang juga pegawai kemendagri tanpa meminta ijin resmi kepada istri pertama bernama Leny.

Leny menuturkan ke sejumlah media terkait hubungan bersama suaminya selama ini dibangun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ia banyak hal terkait dengan perlakuan suamiku ini, sehingga membuat saya marah hingga kini, pergi menikah sama perempuan lain tanpa izin saya”. Ucap Leny, yang berkeluh Kesah seorang Istri pertama.

Lanjut Leny, Tentu menikah lebih dari satu sudah diatur oleh hukum, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa larangan bagi ASN untuk menikah kedua dan menjadi istri kedua dalam pasal 4 ayat 2 di PP 45 Tahun 1990.

Baca Juga :  Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Gelar Open House di Rumah Dinasnya
Debt Collector Mata Elang Diduga Langgar Hukum Saat Tarik Paksa Mobil di Karawaci
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Jaga Spirit Ramadan Usai Idulfitri
Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baznas Tanah Bumbu Berikan Bantuan Sembako dan Uang Tunai untuk Fakir Miskin dan Mualaf

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:09 WIB

Tanah Bumbu Targetkan 75% Desa Mandiri pada 2026, Ini Strateginya

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

Bupati Tanah Bumbu Teken Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, Fokus Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:23 WIB

Bupati Tanah Bumbu Teken Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, Ini Prioritasnya!

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:02 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Kalsel

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:02 WIB

Dukungan Pemkab Tanah Bumbu untuk Pesona Melasti 2025

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Bupati Bang Arul Paparkan Tujuh Misi Prioritas Dalan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:19 WIB

Usai Dilantik, Gercep Mama Deden Buat Program Kesejahteraan Keluarga di HST

Berita Terbaru

SULAWESI SELATAN

Gerakan Bersih Masjid : PRIMA DMI Sulsel laksanakan pesan Jusuf Kalla

Selasa, 1 Apr 2025 - 09:29 WIB