Tak Terima Menggunakan Dokumen yang Diduga Palsu, Dominikus Bersama Pengacaranya Ambil Langkah Hukum

Senin, 13 Juni 2022 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harus diperjelas, siapa sebenarnya ibu kandung dari Damianus, sehingga jangan sampai bukti-bukti yang diduga palsu dapat digunakan dan merugikan hak ahli waris yang sah.

“Kami minta klarifikasi kepada kelurahan yang mencatat data-data agar diketahui siapa sebenarnya ibu kandung Damianus,” pintanya.

doc. Foto Surat Keterangan Ahli Waris yang Sah dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Tumpal Napitupulu

Bukti-bukti yang diduga palsu ini telah digunakan dalam Persidangan Perdata di Pengadilan Negeri Atambua, serta ada surat Peryataan ahli waris tercatat 5 Juni 2012 yang disahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Tumpal Napitupulu, khusus untuk mengambil uang tabungan Almarhumah Cecilia Ili Mali, namun pada kenyataannya, Damianus menggunakan surat keterangan tersebut sebagai bukti dalam perkara perdata, merupakan perbuatan melanggar hukum atas Warisan Almarhumah, Maria Magdalena Rusmina.

Disisi lain, Joni Nahak (Pelapor) mengatakan, “permintaan kami sama seperti permintaan yang kemarin, agar Mabes Polri segera menanggapi pengaduan kami, apalagi saat ini yang bersangkutan sedang melakukan permohonan eksekusi dengan surat-surat yang digunakan diduga palsu, karena itulah kami membutuhkan keadilan,” ucap Joni

“Terkait adanya kasasi yang belum diselesaikan, saya berharap untuk Mahkamah Agung bisa segera menerima berkas-berkas dari Pengadilan Negeri Atambua,” harap Joni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya
Pakar Hukum Kritik Pengaruh Ormas dalam Persidangan Kasus Kepala Desa di Kalimantan Barat
Bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta, Heri Safrijal Hilang Berbulan-bulan
Mucikari Muda di Pangkalpinang Jual ABG Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Ditangkap Polda Babel
KPU Fakfak Sosialisasikan PKPU 2/2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada
Kinerjanya Aneh-Aneh dan Asalan, Bawaslu Fakfak Dilaporkan Ke Bawaslu Pusat
Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan
Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru