DETIKINDONESIA.CO.ID, BATULICIN – Wakil Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), H. Bahsanudin, turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tanbu dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah, yang digelar pada Rabu (9/4/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Tanbu.
Dalam forum tersebut, enam fraksi menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut sebagai langkah strategis dalam mendorong kemajuan daerah melalui penguatan riset dan inovasi. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta menjawab kompleksitas tantangan pembangunan yang kian berkembang.
Wakil Bupati Bahsanudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengesahan Raperda ini merupakan tonggak penting dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang berbasis pada ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Wabup menegaskan komitmennya untuk segera menyusun regulasi pelaksana, membentuk kelembagaan pendukung, serta merancang program konkret guna mewujudkan implementasi dari Perda tersebut.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : TANAHBUMBUKAB |
Halaman : 1 2 Selanjutnya