DETIKINDDONESIA.CO.ID LANGKAT – Seorang pria berinisial SI, 35 tahun ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Langkat Polda Sumut, karena kedapatan menanam pohon ganja, pada Rabu 15 November 2023.
“SI diamankan polisi pukul 19.00 WIB, bersama barangbukti 2 batang pohon ganja yang ditanaman di polibag hitam yang berada di halaman belakang rumah,” ungkap Kasat Narkoba, AKP Hardiyanto SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto, Kamis (16/11/2023).
Yudi menuturkan, penangkapan tersangka SI, bermula Tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahwasanya disebuah rumah yang beralamat di jalan Sutomo, Gg Kenanga lingkungan V Krida Baru, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, adanya seorang pria yang diduga menanam pohon narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman.
“Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto dan anggota Tim opsnal unit II menuju lokasi. Sesampai dilokasi, Tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berdiri didepan rumahnya, kemudian tim pun mengamakan pelaku,” tutur AKP Yudi.
Sambungnya, setelah personil melakukan penggeledahan disekitar rumah pelaku dan personil berhasil menemukan 2 batang pohon yang diduga narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman.
“Setelah diinterogasi pelaku SI, mengakui bahwasanya 2 batang pohon yang diduga narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman adalah milik nya. Kini pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut,” sambung Yudi.
Terpisah, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat SIK, SH, MH, menegaskan ini wujud Polres Langkat dalam memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Langkat dan tidak main-main.
“Polres Langkat tidak main-main dalam memberantas Narkotika diwilayah hukum Polres Langkat,” tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TEGUH |
Editor | : YULI |
Sumber | : |