Tanam Pohon Ganja Dihalaman Belakang Rumah, Pria di Langkat Diciduk Polisi

Jumat, 17 November 2023 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDDONESIA.CO.ID LANGKAT – Seorang pria berinisial SI, 35 tahun ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Langkat Polda Sumut, karena kedapatan menanam pohon ganja, pada Rabu 15 November 2023.

“SI diamankan polisi pukul 19.00 WIB, bersama barangbukti 2 batang pohon ganja yang ditanaman di polibag hitam yang berada di halaman belakang rumah,” ungkap Kasat Narkoba, AKP Hardiyanto SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto, Kamis (16/11/2023).

Yudi menuturkan, penangkapan tersangka SI, bermula Tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwasanya disebuah rumah yang beralamat di jalan Sutomo, Gg Kenanga lingkungan V Krida Baru, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, adanya seorang pria yang diduga menanam pohon narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman.

Baca Juga :  Peresmian Gereja Pantekosta di Kaimana, Inilah Pesan Bupati Freddy Thie

“Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto dan anggota Tim opsnal unit II menuju lokasi. Sesampai dilokasi, Tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berdiri didepan rumahnya, kemudian tim pun mengamakan pelaku,” tutur AKP Yudi.

Sambungnya, setelah personil melakukan penggeledahan disekitar rumah pelaku dan personil berhasil menemukan 2 batang pohon yang diduga narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman.

“Setelah diinterogasi pelaku SI, mengakui bahwasanya 2 batang pohon yang diduga narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman adalah milik nya. Kini pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut,” sambung Yudi.

Terpisah, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat SIK, SH, MH, menegaskan ini wujud Polres Langkat dalam memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Langkat dan tidak main-main.

Baca Juga :  Heboh! Mantan Anggota Dewan di Langkat Diduga Ditembak Saat Naik Motor

“Polres Langkat tidak main-main dalam memberantas Narkotika diwilayah hukum Polres Langkat,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Jaga Spirit Ramadan Usai Idulfitri
Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 22:57 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terbaru