Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE — Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus korupsi dengan nilai fantastis, yaitu 300 triliun rupiah.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komunitas Law Fighters, sebuah study club di Fakultas Hukum Unkhair Ternate yang terdiri dari mahasiswa/i semester I, III, V, VII, advokat muda, akademisi hukum, memberikan tanggapan kritis terhadap putusan ini. Ketua Komunitas Law Fighters, M Topan Sifati, menyatakan bahwa meskipun putusan tersebut menunjukkan adanya upaya pemberantasan korupsi, akan tetapi masih banyak aspek yang perlu diperbaiki.

 

 

Kami menghargai langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini, tetapi ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami, terutama terkait transparansi proses hukum dan efek jera yang dihasilkan dari putusan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Dari Padang, LaNyalla Ingatkan Tugas Suci Mahkamah Konstitusi

 

 

Salah satu kritik utama yang disampaikan oleh Komunitas Law Fighters adalah ringannya pidana yang dijatuhkan kepada pelaku utama. Dalam pandangan mereka, pidana yang tidak sebanding dengan besarnya kerugian negara justru dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tipikor.

 

 

Jika pelaku korupsi besar hanya dipidana ringan, ini dapat menjadi preseden buruk dan tidak memberikan efek jera yang maksimal, tegas M Topan Sifati. Selain ancaman pidana, Komunitas Law Fighters juga menyoroti minimnya perhatian terhadap upaya restitusi.

 

 

Menurut pengkajian mereka, pengembalian kerugian negara seharusnya menjadi bagian penting dari putusan, mengingat besarnya dana yang diselewengkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Wahyu Muhlis
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Wakil Gubernur dan Ketua TP-PKK Maluku Utara Disambut Hangat di Ternate
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
16 Buku Karya Marwan Polisiri dalam 13 Tahun (2012-2024)
Pekerja Migran Indonesia, Pahlawan Devisa: Pemerintah Perkuat Penempatan Resmi untuk Cegah Eksploitasi
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Ikuti Pembekalan Kepala Daerah di Magelang
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB