Tanpa Pengawasan dan Dokumen PA 19 Ton Sianida, APL Halsel Lapor Ke Kemendag RI

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL- Aliansi Peduli Lingkungan (APL) Halmahera Selatan Bakal Melaporkan terkait pengawasan dan penggunaan Akhir 19 Ton Sianida Milik CV. Surya Semesta Sakti ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia

Hal ini di sampaikan Kordinator APL Halsel Muhammad Saifudin pada Selasa, 06 Februari 2024 di Kedai Katu Desa Tomori Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan

Muhammad Saifudin menjelaskan APL ini di bentuk sebagai tim kecil yang terdiri dari beberapa wartawan dan LSM untuk menginvestigasi hadirnya 19 sianida baik penggunaan dan peruntukannya di Halmahera Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melalui proses yang panjang dalam investigasi, di ketahui 19 Ton sianida itu tidak memiliki dokumen pengguna akhir (PA) dan peruntukannya, anehnya tidak ada pengawasan dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Halmahera Selatan. Kata Muhammad Saifudin

Baca Juga :  Sosok Bahrain Kasuba, Di Mata Akademisi

Lanjut Amat sapaan akrab Muhammad Saifudin, sianida 19 Ton itu saat ini telah berada di Lokasi Tambang Desa Anggai Kecamatan Bacan, dan menurut sumber yang kami dapatkan telah di gunakan tanpa pengawasan dan dokumen Pengguna Akhir

Amat menegaskan. Hal ini sudah tentunya Pemda Halsel Mengabaikan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya

Sekalipun tidak di publis namun amat mengaku telah berkordinasi dan rapat online tertutup melalui zoom dengan salah satu advokat yang di rekomendasikan Haris Azhar untuk di tindak lanjuti terkait status pengguna akhir 19 Ton Sianida.

“Iya memang ada rapat tertutup online bahas status sianida dengan orangnya Bang Haris Azhar, namun belum bisa saya sampaikan lebih luas” kata amat

Baca Juga :  Pemilik Sianida 19 Ton, Tidak Memiliki Izin Penguna Akhir

Di ketahui terkait pengawasan dan pengguna akhir sianida tanpa dokumen bakal di laporkan ke Kemendag RI.

“Soal pengawasan dan tidak memiliki dokumen akhir sianida itu, Salah satu langkah adalah melaporkan ke Kemendag RI, nanti apakah ada unsur pidana atau tidak nanti di kaji bersama advokat kami” Ungkap Amat

Informasi yang di himpun media ini, kedatangan Haris Azhar bulan depan di Halmahera Selatan selain agenda lain di dalamnya terkait maraknya Bahan Berbahaya di Halmahera Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB