Tanpa Pengawasan dan Dokumen PA 19 Ton Sianida, APL Halsel Lapor Ke Kemendag RI

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL- Aliansi Peduli Lingkungan (APL) Halmahera Selatan Bakal Melaporkan terkait pengawasan dan penggunaan Akhir 19 Ton Sianida Milik CV. Surya Semesta Sakti ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia

Hal ini di sampaikan Kordinator APL Halsel Muhammad Saifudin pada Selasa, 06 Februari 2024 di Kedai Katu Desa Tomori Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan

Muhammad Saifudin menjelaskan APL ini di bentuk sebagai tim kecil yang terdiri dari beberapa wartawan dan LSM untuk menginvestigasi hadirnya 19 sianida baik penggunaan dan peruntukannya di Halmahera Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melalui proses yang panjang dalam investigasi, di ketahui 19 Ton sianida itu tidak memiliki dokumen pengguna akhir (PA) dan peruntukannya, anehnya tidak ada pengawasan dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Halmahera Selatan. Kata Muhammad Saifudin

Baca Juga :  Tidore Mengukir Sejarah Sabet Prestasi Lomba 10 Program PKK Se - Maluku Utara

Lanjut Amat sapaan akrab Muhammad Saifudin, sianida 19 Ton itu saat ini telah berada di Lokasi Tambang Desa Anggai Kecamatan Bacan, dan menurut sumber yang kami dapatkan telah di gunakan tanpa pengawasan dan dokumen Pengguna Akhir

Amat menegaskan. Hal ini sudah tentunya Pemda Halsel Mengabaikan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya

Sekalipun tidak di publis namun amat mengaku telah berkordinasi dan rapat online tertutup melalui zoom dengan salah satu advokat yang di rekomendasikan Haris Azhar untuk di tindak lanjuti terkait status pengguna akhir 19 Ton Sianida.

“Iya memang ada rapat tertutup online bahas status sianida dengan orangnya Bang Haris Azhar, namun belum bisa saya sampaikan lebih luas” kata amat

Baca Juga :  Menolak Lupa Tragedi MinaMata Tahun 1953 Disebabkan Pencemaran Merkuri

Di ketahui terkait pengawasan dan pengguna akhir sianida tanpa dokumen bakal di laporkan ke Kemendag RI.

“Soal pengawasan dan tidak memiliki dokumen akhir sianida itu, Salah satu langkah adalah melaporkan ke Kemendag RI, nanti apakah ada unsur pidana atau tidak nanti di kaji bersama advokat kami” Ungkap Amat

Informasi yang di himpun media ini, kedatangan Haris Azhar bulan depan di Halmahera Selatan selain agenda lain di dalamnya terkait maraknya Bahan Berbahaya di Halmahera Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Jaga Spirit Ramadan Usai Idulfitri
Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 22:57 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terbaru