Tanpa Pengawasan dan Dokumen PA 19 Ton Sianida, APL Halsel Lapor Ke Kemendag RI

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL- Aliansi Peduli Lingkungan (APL) Halmahera Selatan Bakal Melaporkan terkait pengawasan dan penggunaan Akhir 19 Ton Sianida Milik CV. Surya Semesta Sakti ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia

Hal ini di sampaikan Kordinator APL Halsel Muhammad Saifudin pada Selasa, 06 Februari 2024 di Kedai Katu Desa Tomori Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan

Muhammad Saifudin menjelaskan APL ini di bentuk sebagai tim kecil yang terdiri dari beberapa wartawan dan LSM untuk menginvestigasi hadirnya 19 sianida baik penggunaan dan peruntukannya di Halmahera Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melalui proses yang panjang dalam investigasi, di ketahui 19 Ton sianida itu tidak memiliki dokumen pengguna akhir (PA) dan peruntukannya, anehnya tidak ada pengawasan dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Halmahera Selatan. Kata Muhammad Saifudin

Baca Juga :  Ketua PW IWO Sumut Angkat Bicara Soal Sikap Arogansi Kepsek SMPN 1 Beringin

Lanjut Amat sapaan akrab Muhammad Saifudin, sianida 19 Ton itu saat ini telah berada di Lokasi Tambang Desa Anggai Kecamatan Bacan, dan menurut sumber yang kami dapatkan telah di gunakan tanpa pengawasan dan dokumen Pengguna Akhir

Amat menegaskan. Hal ini sudah tentunya Pemda Halsel Mengabaikan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya

Sekalipun tidak di publis namun amat mengaku telah berkordinasi dan rapat online tertutup melalui zoom dengan salah satu advokat yang di rekomendasikan Haris Azhar untuk di tindak lanjuti terkait status pengguna akhir 19 Ton Sianida.

“Iya memang ada rapat tertutup online bahas status sianida dengan orangnya Bang Haris Azhar, namun belum bisa saya sampaikan lebih luas” kata amat

Baca Juga :  Seorang Warga di Kepsul Dikabarkan Hilang Saat Melaut

Di ketahui terkait pengawasan dan pengguna akhir sianida tanpa dokumen bakal di laporkan ke Kemendag RI.

“Soal pengawasan dan tidak memiliki dokumen akhir sianida itu, Salah satu langkah adalah melaporkan ke Kemendag RI, nanti apakah ada unsur pidana atau tidak nanti di kaji bersama advokat kami” Ungkap Amat

Informasi yang di himpun media ini, kedatangan Haris Azhar bulan depan di Halmahera Selatan selain agenda lain di dalamnya terkait maraknya Bahan Berbahaya di Halmahera Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB