Tegas!!, DPD RI Tanggapi Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun

Sabtu, 15 Juli 2023 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD RI Tanggapi Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun (detikindonesia.co.id)

DPD RI Tanggapi Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  DPD RI angkat bicara terkait polemik di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang belakang ini menjadi perbincangan. Polemik ini berawal dari adanya indikasi penistaan terhadap agama islam berkenaan dengan keyakinan yang diajarkan di Pondok Pesantren Al-Zaytun, disinyalir adanya aspek pidana yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

“DPD RI mengapresiasi pemerintah melalui Kemenko Polhukam RI yang saat ini telah mengambil alih penanganan polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun ini,” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat Sidang Paripurna ke-12 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat, (14/7/2023).

Nono menambahkan bahwa DPD RI meminta pemerintah dan Polri untuk mengedepankan pendekatan yang komunikatif dialogis agar bisa mengurai permasalahan ini. “Kami juga meminta pemerintah melalui Kementerian Agama untuk melakukan evaluasi secara administratif, mulai dari kurikulum hingga konten ajaran di Pondok Pesantren Al-Zaytun,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan alat kelengkapan, Wakil Ketua Komite I DPD RI Darmansyah Husein menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan penyusunan RUU usul inisiatif DPD RI yaitu RUU Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya. “Inisiatif ini dilatarbelakangi setelah penetapan UU No. 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara, sehingga perlu adanya payung hukum terhadap Provinsi DKI Jakarta pasca dilepasnya status ibu kota negara,” tuturnya.

Baca Juga :  Megawati: Kebenaran Pasti Hadir di Pilkada 2024

Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI Lukky Semen membeberkan Komite II DPD RI pada tahun 2023 telah menyelesaikan penyusunan RUU Tentang Perikanan. Kegiatan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap RUU ini telah dilakukan oleh Komite II dan PPUU DPD RIpada 5 Juli 2023.

“Di dalam RUU Tentang Perikanan, terdapat 14 isu pokok yang diatur dalam 18 bab dan 184 pasal di dalam RUU ini. Dari 14 isu pokok ini, diantaranya terdapat isu baru yakni Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditempatkan pada bab XI dan terdapat penguatan yang signifikan mengenai isu pokok pengawasan perikanan dan sanksi yang ditempatkan pada bab XII,” kata Lukky.

Baca Juga :  LaNyalla Tekankan Pentingnya Masyarakat Dibekali Kemampuan Dasar Kebencanaan

Di kesempatan yang sama, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan satu RUU Inisiatif DPD RI Tentang Pelestarian Kebudayaan Kerajaan, dua hasil pengawasan atas pelaksanaan UU. Dua UU tersebut, yaitu UU No. 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya berkenaan dengan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/ 2023 M, dan UU No. 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Sehubungan dengan telah selesainya penyusunan produk Komite III DPD RI dimaksud, maka pada Sidang Paripurna DPD RI ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 ini. Kami meminta kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPD RI yang terhormat untuk dapat memutuskan dan mengesahkan produk Komite III DPD RI,” kata Hasan Basri.

Baca Juga :  Jaga Kelestarian Pulau-pulau Kecil, Ketua DPD RI Minta RUU Daerah Kepulauan Segera di Sahkan

Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengatakan bahwa pihaknya juga telah merampungkan RUU Tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Penjaminan yang merupakan RUU usul inisiatif DPD RI. Perubahan UU No. 1 Tahun 2016 ini diharapkan memunculkan kebijakan baru untuk memperkuat posisi UMKM dalam sistem perekonomian nasional.

“Latar belakang perubahan UU ini adalah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi, di mana negara harus memberikan perhatian dan dukungan terhadap UMKM serta koperasi yang mengalami kesulitan mendapatkan akses permodalan,” harap Elviana.

Menutup sidang paripurna, Nono Sampono kembali melanjutkan bahwa setelah mendengarkan laporan seluruh alat kelengkapan. Pimpinan DPD RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja seluruh alat kelengkapan yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya, sebagaimana program prioritas yang telah ditetapkan pada masa sidang ini. “Kepada masing-masing anggota dapat memaksimalkan waktu dan kegiatan reses ini guna menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat dan daerah,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo
Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK
Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati
KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada
Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta
Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 13:54 WIB

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo

Sabtu, 23 November 2024 - 13:45 WIB

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 November 2024 - 13:31 WIB

Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati

Sabtu, 23 November 2024 - 10:42 WIB

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Jumat, 22 November 2024 - 22:29 WIB

KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada

Jumat, 22 November 2024 - 17:44 WIB

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%

Jumat, 22 November 2024 - 13:24 WIB

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Jumat, 22 November 2024 - 13:13 WIB

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 Nov 2024 - 13:45 WIB

Daerah

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:42 WIB