Temuan Kades Laluin Akan Ditindaklanjuti Kejati Malut

Kamis, 23 Mei 2024 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) akan menindaklanjuti Pengaduan tindak pidana korupsi Dana Desa yang diduga dilakukan kepala Desa Laluin Kecamatan kayoa selatan, yang dilaporkan mantan Bupati Halmahera Selatan Kepada kejari Halmahera Selatan pada tahun 2021 lalu.

Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga, ketika dikonfirmasi Wartawan beberapa waktu lalu.

Richard mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Almarhum mantan Bupati Halsel Usman Sidik, terkait tindak pidana korupsi dana Desa (DD) Desa Laluin Kec. Kayoa Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditangani kejari Halmahera Selatan pada tahun 2021 lalu berdasarkan hasil audit inspektorat tahun anggaran 2019, sebesar Rp.463.509,364, dan tahun 2020 Rp.493.209,364. Dengan jumlah temuan total Rp.956.718728 ( sembilan ratus lima puluh enam juta, tujuh ratus delapan belas ribu, tujuh ratus dua puluh delapan rupiah).

Baca Juga :  Jumat Curhat, Kapolres Langkat Gelar Diskusi bersma Masyarakat

Kami akan tindaklanjuti sesuai dengan nilai yang ada indikasinya, karena terlalu dini kalau hasil klarifikasinya 500 juta tapi dikembalikan 60 dan itu ditutup (dihentikan).

Masalah lanjut atau tidak lanjut orientasinya bagaimana uang negara ini bisa pulih. Jadi kalau begitu, kita tidak lagi bicara lain tapi kita bicara bagaimana uang negara ini pulih. Nah ini kan banyak ragamnya, bisa jadi kita pakai skpjs bikin pernyataan atau diproses. Tegas Richard.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024
Pj. Bupati Lombok Barat Diduga Terlibat Politik Kepentingan dalam Pengusulan Jabatan, Masyarakat Tuntut Evaluasi
Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini
Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers
38 Personel Gabungan Polres Halsel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru
Mantum GMNI Enrekang Harap Kapolres Sinjai Segera Proses Oknum Kekerasan Kader GMNI

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:25 WIB

Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:48 WIB

Pj. Bupati Lombok Barat Diduga Terlibat Politik Kepentingan dalam Pengusulan Jabatan, Masyarakat Tuntut Evaluasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:45 WIB

Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:22 WIB

Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:33 WIB

38 Personel Gabungan Polres Halsel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres

Senin, 30 Desember 2024 - 16:21 WIB

TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:01 WIB

Mantum GMNI Enrekang Harap Kapolres Sinjai Segera Proses Oknum Kekerasan Kader GMNI

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:23 WIB

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 

Berita Terbaru