Temuan Kades Laluin Akan Ditindaklanjuti Kejati Malut

Kamis, 23 Mei 2024 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) akan menindaklanjuti Pengaduan tindak pidana korupsi Dana Desa yang diduga dilakukan kepala Desa Laluin Kecamatan kayoa selatan, yang dilaporkan mantan Bupati Halmahera Selatan Kepada kejari Halmahera Selatan pada tahun 2021 lalu.

Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga, ketika dikonfirmasi Wartawan beberapa waktu lalu.

Richard mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Almarhum mantan Bupati Halsel Usman Sidik, terkait tindak pidana korupsi dana Desa (DD) Desa Laluin Kec. Kayoa Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditangani kejari Halmahera Selatan pada tahun 2021 lalu berdasarkan hasil audit inspektorat tahun anggaran 2019, sebesar Rp.463.509,364, dan tahun 2020 Rp.493.209,364. Dengan jumlah temuan total Rp.956.718728 ( sembilan ratus lima puluh enam juta, tujuh ratus delapan belas ribu, tujuh ratus dua puluh delapan rupiah).

Baca Juga :  Paslon Ria-Benoni Resmi Kantongi Rekomendasi B1 KWK Partai Demokrat

Kami akan tindaklanjuti sesuai dengan nilai yang ada indikasinya, karena terlalu dini kalau hasil klarifikasinya 500 juta tapi dikembalikan 60 dan itu ditutup (dihentikan).

Masalah lanjut atau tidak lanjut orientasinya bagaimana uang negara ini bisa pulih. Jadi kalau begitu, kita tidak lagi bicara lain tapi kita bicara bagaimana uang negara ini pulih. Nah ini kan banyak ragamnya, bisa jadi kita pakai skpjs bikin pernyataan atau diproses. Tegas Richard.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Halmahera Selatan Resmi Kukuhkan Pengurus TP PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025-2030
Bupati Halsel Akan Panggil Pimpinan OPD yang Absen di Rapat Paripurna DPRD
Wakil Bupati Halut Hadiri Penutupan Pemantapan Bimbingan Manasik Haji 1446 H/2025 M
Bupati Halut Ajak GMIH Bersatu di Momen Syukur Pekabaran Injil ke-159 dan Paskah 2025
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 10:02 WIB

Geliatkan Pariwisata, Bupati Sragen Undang Investasi Masuk

Senin, 21 April 2025 - 13:10 WIB

Bupati Sragen Pimpin Upacara Hari Kartini dan Serukan Semangat Emansipasi

Senin, 21 April 2025 - 12:56 WIB

Bupati Sragen Paparkan Program Pembebasan PBB dan Sekolah Rakyat dalam Halalbihalal KAHMI

Minggu, 20 April 2025 - 20:44 WIB

Bupati Sragen Resmikan Pengurus Baru DPD LDII Periode 2024–2029

Minggu, 20 April 2025 - 20:34 WIB

Bupati Sigit Pamungkas Dorong Kebangkitan Ekonomi Malam Lewat Night Market Langen Bogan di Sragen

Jumat, 18 April 2025 - 13:36 WIB

Bupati Sragen Apresiasi Peran Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) dalam Pembangunan Daerah Sragen

Kamis, 17 April 2025 - 09:44 WIB

Bupati Sragen Apresiasi Berdirinya KB dan TK Nur Aqila sebagai Wadah Pendidikan Berkualitas

Rabu, 16 April 2025 - 20:23 WIB

Bupati Sragen Dorong Peningkatan Pendidikan Lewat Program Prioritas

Berita Terbaru