Kata Richard, dalam hal ini BPK atau BPKB yang audit independen secara sah dikeluarkan atas permintaan dalam Perhitungan kerugian negara, sehingga ini tidak begitu saja dilakukan penutupan perkara yang disangka. Cetusnya.
Terkait hal ini sebelumnya disampaikan Kasi Intelijen Kejari Halsel Osten Gerhan Poltak, S.H. kepada Wartawan saat ditemui diruang kerjanya pada hari jumat tanggal 22 februari 2024 lalu.
Osten mengatakan laporan yang di terima pihaknya pada tahun 2021 tercatat dalam berkas rekapan dari jaksa peneliti yang telah berpindah tugas itu hasil pemeriksaan terhadap Viki Salamd beserta beberapa saksi telah di periksa dan di LHP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam LHP tercantum hasil klarifikasi temuannya sebanyak Rp.500.000.000. (Lima ratus juta) terdapat dua masalah yaitu soal tunggakan pembiayaan dan tunggakan admistrasi. Kata Osten.
Lebih lanjut kata Osten, berkas yang telah kami pelajari bahwa Viki Salamad baru melakukan pengembalian tunggakan pajak sebesar Rp.62.609.864 (enam puluh dua juta, enam ratus sembilan ribu, delapan ratus enam puluh rupiah) yang di setor ke rekening 09011-28XXX, atas nama rekening RKUD Kab. Halmahera Selatan, pada tanggal 02 februari 2022.
Namun, kasus tersebut tercatat dalam laporan yang ditangani jaksa sebelumnya telah nyatakan kasusnya sudah selesai dand itutup. Ucap Osten
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2