Temui Ketua DPD RI, Aktivis Permahi Tolak IKN dan Penundaan Pemilu

Sabtu, 19 Maret 2022 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) dengan tegas menolak Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, saat menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Jumat (18/3/2022).

Permahi juga menolak perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode.

Saat menemui aktivis Permahi, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Togar M Nero serta Kepala Biro Pimpinan DPD RI Sanherif Hutagaol dan Kepala Biro Humas DPD RI Mahyu Darma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Permahi, hadir Ketua DPN Permahi Syaiful Salim, Sekjen DPN Permahi Andi M, Bidang Advokasi Permahi Meky Yadi Saputra, Sekretaris LKBH DPN Permahi A Tri Priyo Wicaksono, Bidang Media dan Publikasi DPN Permahi Eko Prasetyo dan Kabid Diklat DPN Permahi Deshandra Yusuf.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Dorong Proses Ratifikasi Perjanjian Bilateral Indonesia-Singapura

ketua DPN Permahi, Syaiful Salim, menjelaskan lembaganya telah membuat kajian secara mendalam terhadap persoalan yang telah diputuskannya tersebut. Pertama, mengenai pemindahan IKN Nusantara, Syaiful menyebut IKN merupakan pusat ekonomi, selain ibu kota.

“Sebagai pusat ibu kota dan pusat ekonomi, DKI Jakarta menyumbang 56 persen PDB. Maka, akan ada pemindahan besar-besaran ke Kalimantan, dengan pendatang yang begitu banyak,” katanya.

Menurutnya, dalih pemerataan pembangunan dapat terbantahkan. Bahkan, hal tersebut menunjukkan jika program pemerintah tak berjalan dengan baik.

“Dalih pemerataan pembangunan saya kira absurd. Secara sosiologis dan geografis terbantahkan. Ada dana DAU dan DAK serta UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Keuangan Daerah. Dana-dana tersebut untuk pemerataan pembangunan daerah. Secara tidak langsung, pemindahan ibu kota mengesampingkan program yang sudah dijalankannya sendiri,” kata dia.

Baca Juga :  Komite I DPD RI Bahas RUU Pemekaran Provinsi Papua

Syaiful menilai dari aspek urgensi, tak ada alasan kuat ibu kota dipindahkan.

Soal penundaan pemilu, Syaiful bersikukuh agar pemilu dilaksanakan sesuai agenda, yakni tahun 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur adalah Pelanggaran Moral dan Hukum
Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan
Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?
Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi
Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Plt Kadisdik Langkat Beri Piagam Guru Penggagas Lapor Bro, Raport Kasek dan Bucin

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 11:28 WIB

Kunjungan Perdana Gubernur Melki Laka Lena ke Flores, Evaluasi Pembangunan di 4 Kabupaten

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:03 WIB

Bupati TTU Hadiri Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Pembangunan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:58 WIB

Bupati dan Wakil Bupati TTU Hadiri Prosesi Duka di Kediaman Almarhum Raymundus Sau Fernandes

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:59 WIB

Bupati TTU Lantik Pengurus Baru TP PKK, Tekankan Peran Strategis dalam Pemberdayaan Keluarga

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Bupati TTU Serahkan 12 Pompa Air Alsintan untuk Dukung Produktivitas Kelompok Tani

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:40 WIB

Bupati TTU Selenggarakan Adventure Competition di Kefamenanu

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:57 WIB

Tak Bayar Gaji Sekretaris 9 Bulan, Bupati TTU Memperingatkan Kades Noetoko

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati TTU Gelar Rakor Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan

Berita Terbaru