“Kader ini jangan hanya menjadi pendulang suara bagi parpol maupun caleg,” tukas dia.
“Honor meskipun ada tetapi memang sangat kecil. Malah ada honor kader yang dibayarkan tiap mendekati pemulihan, seperti Pilgub, Pilbup, Pemilihan Walikota atau Pilpres. Jangan hanya sekedar pas pemilu diberi tali asih, tapi sehari tetap konsisten dan rutin,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Senator asal Lampung Bustami Zainuddin meminta para kader di desa untuk memanfaatkan momen Musrenbangdes. Di forum itu, Bustami meminta para kader di desa untuk mengusulkan ke Kepala Desa terkait anggaran untuk kader penyuluh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berkaitan keluhan tadi sebenarnya anggaran dana desa bisa dimanfaatkan untuk itu. Kalau para kades, Bupati, Gubernur nyambung dengan soal dana desa tentu hal itu tidak ribet. Karena ada tiap desa Rp 1,5 Milyar tapi kok untuk penyuluh tidak dianggarkan,” ucapnya.
Makanya jalan keluar pertama, menurut Bustami, yakni memanfaatkan dana desa dengan usulan insentif penyuluh saat musrenbangdes.
“Para kader penyuluh harus bicara ke forum, ke kepala desa dan lainnya sehingga dianggarkan. Jangan hanya yang muncul adalah dana bangun fisik saja,” tutur dia.
DPD bisa mendorong ke Kementerian Desa dan PDT agar dana desa bisa dialokasikan untuk komponen para penyuluh.
Senator Aceh, Fachrul Razi menjelaskan memang ada kelemahan di UU Desa dimana anggaran di desa hanya untuk kegiatan PKK. Menurutnya perlu revisi UU Desa agar nasib penyuluh atau kader diakomodasi.
“Ini akan jadi masukan untuk DPD RI. Karena memang para kader dan penyuluh ini seperti terlupakan. Pertemuan ini akan jadi entry point juga untuk mempertanyakan ke Mendagri atau Kementerian Desa dan PDT, apakah ada alokasi anggaran untuk penyuluh di dalamnya,” katanya.
Sedangkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan pihaknya akan menyurati Kemendagri, Kementerian Desa dan PDT juga Menkeu terkait keluhan para kader penyuluh.
“Tugas DPD RI hanya bisa menerima aspirasi yang kemudian kami sampaikan ke DPR dan pemerintah. Eksekusinya di mereka. Tetapi kami siap meneruskan supaya keluhan dari para penyuluh ditindaklanjuti,” tegas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Delvi |
Editor | : Fikram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2