Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh ORARI. Menurut LaNyalla dalam organisasi ada AD/ART yang harus dipatuhi.
“Kalau tidak ikut aturan ya pasti akan tidak benar. Apalagi kalau sudah ada intervensi dari luar. Dalam artian jangan sampai dimanfaatkan,” paparnya.
LaNyalla juga akan meminta kepada Komite I untuk menindaklanjuti dualisme tersebut. Karena memang tugas DPD RI adalah mengawasi pelaksanaan Undang-undang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“DPD RI bisa memanggil Menkominfo dan meluruskan persoalan dualisme ini. Semua laporan, dokumen penting dan lainnya nanti serahkan saja ke DPD. Nanti ada Komite I dan Badan Akuntabilitas Publik yang akan menindaklanjuti,” tegasnya.
Selain itu LaNyalla juga meminta ORARI untuk menggandeng para Senator di daerah. Dengan cara itu keberadaan ORARI akan semakin kuat.
“Antara ORARI dan para senator bisa banyak bekerja sama. Libatkan para senator tersebut karena di masing-masing daerah ada 4 senator,” tegasnya.
Sementara itu Sugianto menjelaskan bahwa ORARI memiliki banyak kegiatan sosial kemasyarakatan terutama dalam kebencanaan. Di berbagai daerah yang terjadi bencana, ORARI selalu membantu dan bekerjasama dengan BPBD, tim SAR dan lainnya.
“Artinya keberadaan ORARI hingga saat ini banyak membantu dan dibutuhkan masyarakat. Tentu hal ini bisa disinergikan dengan para anggota DPD RI di daerah-daerah,” ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2