DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Doli Kurnia menerima khusus kedatangan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi di Ruang VIP, Gedung Parlementer DPR RI, Senayan, Senin (13/11/2023) siang.
Pada pertemuan tersebut Bamus Betawi yang diketui oleh Muhammad Rifky atau Eki Pitung sapaan akrabnya menyampaikan beberapa poin terkait draf rekomendasi atas Rancangan Undang Undang (RUU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Jakarta tidak lagi menjadi ibukota negara.
“Kehadiran Bamus Betawi ke Gedung DPR RI mendapatkan undangan dari Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia. Beliau berharap ingin diberikan masukan tentang rencana revisi Undang-Undang 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta,” ucap Eki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Eki juga mengatakan bahwa Betawi tidak pernah mendapatkan atau meminta apapun belas kasih dari pemerintah, dimana tanah ini (Jakarta) diberkahi dan dikaruniakan oleh Allah menjadi ibukota negara yang memiliki nilai sejarah tinggi untuk peradaban bangsa.
Selain memberikan draf materi rekomendasi pembaharuan RUU nomor 29 tahun 2007, Bamus Betawi juga secara simbolis memberikan peci merah sebagai lambang kehikmatan dalam beribadah dan golok yang merupakan senjata adat Betawi melambangkan simbol perjuangan, kesatrian agar melalui Komisi II DPR RI dapat membawa kemaselatan bagi warga Jakarta pasca pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
“Jadi kami (Bamus betawi) serahkan draf rekomendasi dan usulan terkait RUU Jakarta bukan sebagai ibukota agar dapat dipelajari untuk dikaji lebih dalam,” tuturnya.
Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengucapkan syukur dan terimakasih atas pemberian golok yang merupakan simbol kebudayaan Betawi, serta berjanji akan melibatkan Bamus Betawi dalam mendiskusikan RUU tersebut.
“Bismillahirohmannirohim, saya terima golok ini yang merupakan simbol dari masyarakat Betawi, dalam hal ini datang ke Komisi II untuk menyerahakan dasar pikiran dan rekomendasi terhadap perubahan UU 29 tahun 2007 tentang DKI Jakarta.
Memang di DPR sekarang sedang bergulir, lajut Doli, draf undang-undangnya sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg), nanti kemudian jadi inisiatif DPR. “Dan jika diserahkan ke Komisi II, pasti teman-teman Bamus Betawi akan kita libatkan dan diundang khusus untuk mendiskusikan semua usulan ini,” janjinya.
Dalam kesempatan yang sama, Eki menuturkan terima kasih kepada Komisi II DPR RI yang telah memberikan kepercayaan kepada Bamus Betawi guna mengambil bagian dalam perubahan RUU. Sebagai bentuk konkrit, pengurus Bamus Betawi yang dihadiri oleh Eki Pitung, Sekjen, Bendahara, dan para jajaran pengurus lainnya mengangkat Doli jadi Tokoh Kehormatan Bamus Betawi.
“Terimakasih atas kepercayaan kepada Bamus Betawi,” tutupnya.
Sekilas Rekomendasi RUU dari Bamus Betawi
- Bamus Betawi mendesak kompensasi kepada pemerintah pusat selama Jakarta dijadikan statusnya Ibu Kota Negara hinga kini.
- Bamus Betawi meminta hak kedaulatan politik bagi warga Betawi, sehingga pemimpin daerahnya harus putra daerah asli. Seperti, Papua, Daerah Istimwah yogyakarta, Aceh.
- Bamus Betawi meminta agar penguatan kebudayaan yang dilindungi UU bagi bagi kelestarian budaya Betawi dengan menunjuk Bamus Betawi dalam pelaksanaannya, baik itu situs-situs sejarah, kebudayaan, kearifan dan tradisi lokal agar tetap terjaga meskipun Jakarta dijadikan kota internasional.
- Bamus Betawi meminta aset gedung peninggalan pemerintah pusat agar dapat digunakan oleh masyarakat Betawi dalam pengembangan dan mempertahankan kebudayaan lokal.
Penulis | : Michael |
Editor | : Michael |
Sumber | : Bamus Betawi |