“Saya ucapkan terima kasih dan kami pun di DPD RI siap bersinergi dengan IPHI,” tegas LaNyalla.
Salah satu hal yang disoroti oleh LaNyalla adalah penyelenggaraan haji yang harus menunggu waktu cukup lama bagi jamaah menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
“Bayangkan, ada yang sudah membayar lunas dari sekarang tapi jadwal keberangkatannya masih 5 tahun, ada yang 10 tahun, bahkan antre hingga 20 tahun ke depan,” papar LaNyalla.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ke depan, hal-hal demikian harus segera dibenahi. Ia pun beberapa kali mengundang pihak penyelenggara jamaah haji untuk membahas dan mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
“Tapi sampai sekarang kok respon mereka tidak berlanjut. Ini sebenarnya ada apa?” tanyanya.
Senator asal Jawa Timur itu sependapat agar penyelenggaraan haji dibuatkan badan khusus.
“Agar penyelenggaraanya lebih tertib. Kalau tidak begitu, maka ya seperti sekarang ini,” tutur dia.
LaNyalla juga mengaku berkali-kali meminta kepada penyelenggara haji agar segera melobi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk menambah kuota jamaah haji asal Indonesia.
“Itu sebagai solusi jangka pendek mempercepat keberangkatan jamaah haji kita. Solusi jangka panjangnya tetap harus dipikirkan,” tutur dia.
Pada kesempatan itu, LaNyalla memaparkan wacana amandemen ke-5 konstitusi yang digagasnya. Katanya, ada dua pokok persoalan yang menjadi inti pembahasan yakni penguatan kelembagaan DPD RI dan Presidential Threshold (PT) yang diatur melalui UU Pemilu namun bertentangan dengan UUD 1945.
“Jadi, dua pokok persoalan itu yang kini menjadi fokus kami di DPD RI untuk mendorong wacana amandemen ke-5 konstitusi,” tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2