Tentang Pelayanan Publik di Pemkab Langkat, Misno Sebut Belum Layak dapat Peningkatan

Senin, 4 Maret 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Capaian Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Langkat tentang Peningkatan Standar Pelayanan Publik Tahun Anggaran 2024 yang mendapat kualitas predikat tertinggi dengan poin 91,40 mendapat kritikan publik.

Menyikapi pelayanan Pemkab Langkat yang memperoleh poin 91,40 tokoh masyarakat Langkat, Misno Adi kepada Wartawan menyampaikan, Pemkab Langkat belum layak mendapatkan poin seperti itu.

“Sebab sejumlah pejabat di Pemkab Langkat ini, seperti Sekda Langkat, Pj. Bupati Langkat, terkesan tertutup saat dikonfirmasi wartawan
baik melalui pesan WhatsApp dan melalui telepon seluler tidak bersedia mengangkat,” ketus mantan ketua MPI Langkat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Misno, dalam hal ini tidak memahami peran Pers yang harus menyajikan informasi yang dibutuhkan masyarakat serta informasi mendidik dan akurat.

Baca Juga :  NasDem Buka Peluang Duet Anies - Puan 2024

“Untuk itu, Pemkab Langkat belum layak mendapatkan poin setinggi itu. Sampai saat ini Pemkab tidak memahami peran Pers yang harus mengabarkan informasi kepada masyarakat,” tutup Misno, yang juga penggiat anti korupsi kepada wartawan.

Diketahui, Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy membuka secara langsung Asistensi Peningkatan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Langkat Tahun Anggaran 2024 di Medan, pada (4/3/2024).

Kegiatan yang memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada perangkat daerah dan Puskesmas tentang pemenuhan dan kriteria kepatuhan standar pelayanan publik.

Dimana dalam kegiatan Peningkatan Standar Pelayanan Publik yang menjadi narasumber Ombudsman RI perwakilan provinsi Sumatera Utara dan Asisten Adm Umum Langkat.

Pada kesempatan itu, Kabag Organisasi Beny Sukmaria Ginting, menyampaikan Pemkab Langkat akan kembali mengadakan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat bekerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kepastian Hukum, Warga Mendapat Sosialisasi Perda Kota Tidore 2023

“Adapun peserta penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dilaksanakan terhadap 10 perangkat daerah, 10 Kecamatan dan 10 Puskesmas yang menjadi Lokus penilaian internal pada tahun 2024” ucapnya.
Sambungnya, capaian Kabupaten Langkat pada tahun 2021 kita berada pada zona kuning dengan poin 80,28 dan Tahun 2022 Langkat berhasil masuk ke zona hijau dengan poin perolehan 87,80.

“Dan selanjutnya tahun 2023 Langkat kembali meningkatkan indeks kepatuhannya dengan masuk kembali zona hijau dan mendapatkan kualitas predikat tertinggi dengan poin 91,40,” ujar Beny.

Dalam kegiatan yang sama, Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP M.AP membuka pelaksanaan kegiatan Asistensi peningkatan standar pelayanan publik.

“Kegiatan hari ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Langkat, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan, melalui peningkatan kinerja di bidang pelayanan publik,” katanya.

Baca Juga :  Terkait Persiapan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik, KBOT Lakukan Monitoring

Pj Bupati Langkat menghimbau kepada seluruh unit penyelenggara pelayanan publik agar mengembangkan pelayanan publik yang terintegrasi secara sistem, pemanfaatan berbagai teknologi informasi yang memungkinkan dapat di akses dengan mudah dan efesien.

“Khususnya pelayanan dasar seperti pelayanan perizinan, pelayanan kependudukan dan pelayanan kesehatan,” sebutnya.

“Namun hal terpenting yang harus perhatikan adalah bahwa seluruh unit penyelenggaraan pelayanan publik harus dapat menciptakan inovasi terbaru dalam melayani masyarakat,” tambah Faisal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB