Terbongkar, Ini Motif Pelaku Pembunuhan Istri di Binjai, Satu Tersangka Warga Langkat

Minggu, 25 Desember 2022 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BINJAI – Pengaruh minuman keras dan ekonomi diduga menjadi pemicu LB alias Leo (35) nekat membunuh istrinya yang berinisial KDS. Wanita berusia 27 tahun ini sebelumnya ditemukan tewas dengan leher terlilit kabel di rumahnya yang beralamat, Jalan Tengku Amir Hamzah, Lingkungan VI, Kelurahan Jatiutomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Provinsi Sumatra Utara, Selasa (20/12) lalu.

“Motifnya terkait masalah ekonomi,” kata Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasat Reskrim, AKP M Rian Permana, didampingi Kanit I Pidum, Iptu Hotdiatur Purba, Kasi Humas, Iptu Junaidi, dan Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara, Iptu J Sitanggang, dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Binjai, Jumat (23/12/2022) sore.

Baca Juga :  Anggaran Belanja Perjalanan Dinas di Langkat Capai 74.39, Kejatisu : Jika Ada Datanya Informasikan Kepada Kami

Dikatakan Kasat Reskrim, dalam kasus ini pihaknya menetapkan dua tersangka. Keduanya ialah LB, warga Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Binjai Utara, tidak lain suami korban sekaligus eksekutor pembunuhan dan Sug alias Rambo (32), warga Kelurahan Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, yang ikut serta membantu aksi LB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai barang bukti turut diamankan kabel listrik yang digunakan untuk menjerat leher korban, kain sprei yang digunakan untuk menutupi kepala korban, handuk yang digunakan untuk menyumpal mulut korban, alat dispenser air yang sempat dijual tersangka LB, serta beberapa pakaian korban,” ujarnya.

Lanjut Rian, dugaan keterlibatan kedua tersangka berhasil diungkap pihaknya dengan mempertimbangkan keterangan saksi mata yang sempat mendengar pertengkaran antara korban dengan suaminya pada Minggu (18/12/2022) dini hari. Dalam pertengkaran itu saksi mata tidak hanya mendengar suara korban dan suaminya, tetapi juga suara Sug.

Baca Juga :  Bentuk Solidaritas, Sejumlah Wartawan Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Langkat

Tersangka Sug sendiri, kata Rian, diamankan tim opsnal gabungan dari Satreskrim Polres Binjai dan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara lima jam setelah penemuan jenazah korban atau pada Selasa (20/12) malam. Pria tersebut ditangkap saat berada di rumahnya, di Kelurahan Stabat, Kecamatan Stabat.

“Atas dugaan keterlibatannya dalam kasus ini, Sug kita persangkakan melanggar Pasal 338 juncto 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 15 tahun,” terang Rian.

Usai membunuh, pelaku utama suami korban pilih jalan bunuh diri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Pemprov DKI Kembali Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Potensi Banjir
Ngopi Bareng Kohati Cabang Ternate: Perempuan Kepulauan dan Tantangan Ketahanan Pangan
Pemkab Fakfak Optimis Percepat Penurunan Stunting
Tingkatkan Kualias SDM Bupati Kaimana Teken Perbup No.47/2023
BEM Universitas Khairun Dan LDK Gelar Diskusi, Menangkal Paham Radikalisme di Kalangan Mahasiswa Maluku Utara 
Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj, Ini Pesan Walikota Ali Ibrahim
Pemkot Tidore Beri Hadiah 10 Juta Kepada Izzah Qurrata’ain Juara 1 MTQ Internasional
KPU Tidore Bantah Dalil Politik Uang Pemohon di Sidang PHPU MK

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:53 WIB

Pramono Anung: ASN Jakarta Jangan Berfikir Bisa Poligami di Era Saya!

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:47 WIB

Panglima TNI Ungkap Rencana Rekrut Disabilitas Jadi Tentara

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:24 WIB

Presiden Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penataan Lahan Perkebunan Sawit

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:01 WIB

Menko AHY Pastikan Investigasi Pagar Laut Diusut Tuntas Kementerian ATR/BPN

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:30 WIB

KPK Dalami Permintaan Uang Rohidin Mersyah ke Bank Bengkulu

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:26 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Resmi Dibatalkan

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:47 WIB

LHKPN Raffi Ahmad: Total Kekayaan Rp1,03 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan Mewah

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:14 WIB

FORMIT Sebut Rencana Deklarasi GP-INTIM soal Cawapres 2029 Tak Mewakili Sikap Bahlil Lahadalia

Berita Terbaru

Nasional

Panglima TNI Ungkap Rencana Rekrut Disabilitas Jadi Tentara

Sabtu, 1 Feb 2025 - 17:47 WIB