Terbongkar, Ini Motif Pelaku Pembunuhan Istri di Binjai, Satu Tersangka Warga Langkat

Minggu, 25 Desember 2022 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BINJAI – Pengaruh minuman keras dan ekonomi diduga menjadi pemicu LB alias Leo (35) nekat membunuh istrinya yang berinisial KDS. Wanita berusia 27 tahun ini sebelumnya ditemukan tewas dengan leher terlilit kabel di rumahnya yang beralamat, Jalan Tengku Amir Hamzah, Lingkungan VI, Kelurahan Jatiutomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Provinsi Sumatra Utara, Selasa (20/12) lalu.

“Motifnya terkait masalah ekonomi,” kata Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasat Reskrim, AKP M Rian Permana, didampingi Kanit I Pidum, Iptu Hotdiatur Purba, Kasi Humas, Iptu Junaidi, dan Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara, Iptu J Sitanggang, dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Binjai, Jumat (23/12/2022) sore.

Baca Juga :  Kunjungan Ke Halut, Pangdam XVI/Pattimura Beri Bantuan Pada Anak-anak Stunting

Dikatakan Kasat Reskrim, dalam kasus ini pihaknya menetapkan dua tersangka. Keduanya ialah LB, warga Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Binjai Utara, tidak lain suami korban sekaligus eksekutor pembunuhan dan Sug alias Rambo (32), warga Kelurahan Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, yang ikut serta membantu aksi LB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai barang bukti turut diamankan kabel listrik yang digunakan untuk menjerat leher korban, kain sprei yang digunakan untuk menutupi kepala korban, handuk yang digunakan untuk menyumpal mulut korban, alat dispenser air yang sempat dijual tersangka LB, serta beberapa pakaian korban,” ujarnya.

Lanjut Rian, dugaan keterlibatan kedua tersangka berhasil diungkap pihaknya dengan mempertimbangkan keterangan saksi mata yang sempat mendengar pertengkaran antara korban dengan suaminya pada Minggu (18/12/2022) dini hari. Dalam pertengkaran itu saksi mata tidak hanya mendengar suara korban dan suaminya, tetapi juga suara Sug.

Baca Juga :  Warga Minta Polres Langkat Tindak Tegas Pelaku Galian C Diduga Ilegal Di Kecamatan Wampu

Tersangka Sug sendiri, kata Rian, diamankan tim opsnal gabungan dari Satreskrim Polres Binjai dan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara lima jam setelah penemuan jenazah korban atau pada Selasa (20/12) malam. Pria tersebut ditangkap saat berada di rumahnya, di Kelurahan Stabat, Kecamatan Stabat.

“Atas dugaan keterlibatannya dalam kasus ini, Sug kita persangkakan melanggar Pasal 338 juncto 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 15 tahun,” terang Rian.

Usai membunuh, pelaku utama suami korban pilih jalan bunuh diri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 
BPD Dan Masyarakat Apresiasi Kinerja  Pj Kepala Desa Nusababula 
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:41 WIB

Sat Brimob Polda Kaltim Sterilkan Lokasi Debat PSU Pilkada Kukar, Pastikan Keamanan Maksimal

Jumat, 11 April 2025 - 15:33 WIB

Polresta Balikpapan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Karaoke Suka-Suka, Pelaku Peragakan 24 Adegan

Kamis, 10 April 2025 - 21:52 WIB

Kapolresta Balikpapan Tinjau Kesiapan Ruang Pelayanan Terpadu Pasca Libur Lebaran

Rabu, 9 April 2025 - 07:00 WIB

Wali Kota Samarinda Minta Tak Gegabah Nyatakan BBM Aman

Selasa, 8 April 2025 - 21:16 WIB

AKBP Andreas Alek Danantara Resmi Jabat Kapolres Penajam Paser Utara

Selasa, 8 April 2025 - 20:46 WIB

Polisi Humanis Bantu Penyandang Disabilitas Turun dari KM Dorolonda di Pelabuhan Semayang

Senin, 7 April 2025 - 19:38 WIB

Aksi Sigap Lanal Balikpapan Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Muara Berau

Senin, 7 April 2025 - 18:22 WIB

Korban Tenggelam di Perairan Lamaru Berhasil Ditemukan oleh Tim SAR Gabungan

Berita Terbaru