Terbukti, Kabid Disnakertrans Halsel Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL- Kepala Bidang (Kabid) di dinas Disnakertrans Kabupaten Halmahera Selatan,( Halsel) Provinsi Maluku Utara,( Malut) ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran tindak pidana pemilu pada pilkada tahun 2024.

 

Sebelumnya, kasus dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan pejabat di lingkup Pemkab Halmahera Selatan ini dilaporkan tim hukum salah satu paslon, kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu Halsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Oknum Kabid Pembinaan Penempatan, Perluasan Kesempatan Kerja, Perencanaan Kerja dan Ketransmigrasian (P3K2PKK) pada Dinas Nakertrans Halsel, berinisial AGA alias Abdul Gafur Ahmad terbukti melakukan pelanggaran pidana pemilu.

 

Karena, AGA diduga melakukan aksi bagi-bagi uang kepada sejumlah ibu-ibu sembari menunjukkan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon) peserta pilkada.

Baca Juga :  Bawaslu Sikat: Oknum Perangkat Desa Indong Diduga Terlibat Kampanye Paslon

 

Hal ini disampaikan ketua Bawaslu Halsel melalui kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, M. Hijra Hi. Kamuning, menjelaskan bahwa laporan pelanggaran pemilu ini diajukan oleh Djabarudin, SH, dengan nomor laporan 02/Reg/PL/PB/Kab./32.04/IX/2024. Terlapor, Abdul Gafur Ahmad merupakan Kabid P3K2PKK di Disnakertrans Halmahera Selatan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Pamer Keahlian Diving di Laut Lepas
NHM Perpanjang Umur Tambang, DPRD Malut Dukung Keberlanjutan Operasi
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Bupati Halsel Bersyukur, Masjid Raya Alkhairaat Kini Digunakan untuk Salat Idul Fitri
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu
Sekertaris DPC PPP Kabupaten Haltim Iswadi Hasan : Idul Fitri Merupakan Kemenangan Maka Mari Kita Saling Memaafkan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 20:55 WIB

Gubernur NTT Akan Ganti Kepala SMK yang Kelola Sekolah Seperti SMA

Jumat, 4 April 2025 - 18:10 WIB

Gubernur NTT Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di Ende

Jumat, 4 April 2025 - 11:28 WIB

Kunjungan Perdana Gubernur Melki Laka Lena ke Flores, Evaluasi Pembangunan di 4 Kabupaten

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:03 WIB

Bupati TTU Hadiri Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Pembangunan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:58 WIB

Bupati dan Wakil Bupati TTU Hadiri Prosesi Duka di Kediaman Almarhum Raymundus Sau Fernandes

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:59 WIB

Bupati TTU Lantik Pengurus Baru TP PKK, Tekankan Peran Strategis dalam Pemberdayaan Keluarga

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Bupati TTU Serahkan 12 Pompa Air Alsintan untuk Dukung Produktivitas Kelompok Tani

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:40 WIB

Bupati TTU Selenggarakan Adventure Competition di Kefamenanu

Berita Terbaru

Penjabat (Pj)Wali Kota Palopo, Firmanza DP saat enerima kunjungan Direktur Promosi dan Edukasi Gizi pada Badan Gizi Nasional, Gunalan, Jumat (04/04/2025). (ist)

Nasional

Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:19 WIB