DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang ke-IV tahun 2022, rencananya akan dihelat pada Minggu 4 Desember 2022 besok. Akan tetapi dalam penjaringan bakal calon dan calon Ketua Umum tersebut diduga ada konspirasi busuk, yang kemudian sengaja dimainkan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Malut.
Mansur Sangaji, Ketua tim pemenang Kuntu Daut, kepada media ini Sabtu (3/12), menyampaikan bahwa penjaringan dan penyaringan bakal calon dan calon Ketua Umum (Ketum) KONI Malut, yang dilakukan oleh TPP pada beberapa hari yang lalu sarat dengan kecurangan. Dimana TPP meloloskan salah satu bakal calon dan calon Ketum KONI Malut, yang mana ini telah dengan jelas melanggar Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
Lanjut Mansur, dalam penjaringan dan penyaringan tersebut diduga TPP KONI Malut, telah memainkan konspirasi busuk dan kemudian meloloskan Jasman Abubakar, yang juga merupakan mantan Sekertaris KONI Malut yang notabene telah melanggar konstitusi organisasi, yakni Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga (AD/ART) KONI itu sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya keputusan TPP KONI Malut meloloskan Jasman Abubakar pada penjaringan dan penyaringan bakal calon dan calon Ketum KONI Malut ini, merupakan sebuah kepentingan terselubung yang kemudian sengaja dimainkan, guna memuluskan rencana bulus mereka,” bebernya.
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya