Sementara itu, seorang pedagang bernama Rodi Usfunan juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Bupati TTU dan Rizal Anderias Bella.
Ia mengaku lega setelah hampir satu bulan lapak yang disewanya disegel. Menurutnya, perhatian yang diberikan Bupati kepada pedagang kecil seperti dirinya merupakan hal yang sangat berarti.
Selama penyegelan berlangsung, banyak pedagang terpaksa berhutang kepada koperasi harian untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami bersyukur karena Tuhan telah mengutus pemimpin seperti Bapak Bupati TTU dan Bapak Rizal Bella yang peduli dan memahami penderitaan kami,” ungkap Rodi.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya pedagang tidak pernah mengalami tunggakan sewa. Namun, sejak diberlakukannya tarif baru pada 2024, mereka merasa terbebani.
Awalnya, biaya sewa lapak hanya Rp 100.000 per bulan, tetapi sejak April 2024, pedagang diminta menunggu penerbitan SK baru. Namun, SK tersebut tidak pernah mereka terima, dan tiba-tiba diberlakukan tarif baru yang lebih tinggi tanpa sosialisasi terlebih dahulu.
Kenaikan tarif bervariasi, dari Rp 100.000 menjadi Rp 270.000, Rp 324.000, hingga Rp 432.000 per bulan, yang dianggap terlalu memberatkan pedagang.
“Lapak saya naik dari Rp 100.000 menjadi Rp 270.000. Ini sangat membebani kami, apalagi kondisi fasilitas pasar seperti atap yang bocor tidak mendapatkan perbaikan,” tutup Rodi.
Sumber : Pos Kupang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : Pos Kupang |
Halaman : 1 2