“Pembatasan itu sudah menjadi prinisp dan konsensus bangsa. Karena kita sudah belajar dari Orde Lama dan Orde Baru, jadi tidak ada alasan apapun,” jelasnya.
Ketua GBN Purnomo menilai hanya DPD RI yang sekarang dipercaya oleh publik. Momentum ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh DPD RI untuk membantu menyelesaikan persoalan bangsa.
“DPD RI masih mempunya jiwa dan ruh yang selalu hadir dalam bangsa ini. Yaitu panggilan untuk menegakkan konstitusi,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia berharap kekuatan DPD mampu merangkul semua pihak. Baik yang di Senayan dan di luar Senayan, untuk bersama menyelesaikan masalah bangsa yang saat ini sudah mendesak.
Sementara pegiat konstitusi, Sayuti Asyathri, menjelaskan DPD di bawah LaNyalla memberikan harapan pada publik bahwa akan ada solusi bagi permasalahan bangsa. DPD RI bisa merangkul semua elemen bangsa dan tidak berpihak ke kelompok manapun.
“Ini aset kebangsaan yang bagus. Sebuah kekuatan besar yang harus bisa dimanfaatkan untuk perbaikan bangsa karena penegakan konstitusi kita sudah lemah,” ucapnya.
Sedangkan Hatta Taliwang, mantan anggota DPR, menyinggung perlunya kesatuan sistem dan leadership. Masalah negara saat ini terletak di dua hal tersebut.
“Ada dua masalah di negeri ini, yaitu masalah konstitusi dan leadership. Dimana kalau sistem dibenahi, perlu sosok pemimpin yang tepat dalam menjalankan konstitusi itu. Sekarang ini tidak ada leadership ke situ. Mereka suka-suka saja, tidak memikirkan ada konstitusi atau tidak. Dasarnya power game,” papar dia.
Menurut Hatta, permasalahan konstitusi dirinya sepakat kembali kepada UUD 45. Tetapi nantinya harus dijalankan dengan serius supaya tidak ada lagi kekhawatiran akan adanya otoritarian.
“Di sinilah perlunya kembali ke sistem musyawarah dengan adanya MPR. Di sana ada keterwakilan semua elemen, dari parpol, utusan daerah, utusan golongan dan TNI. Itulah sistem yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa, yang notebene orang-orang yang arif bijaksana. Yang dihasilkan dengan darah dan air mata oleh para pendiri bangsa,” tukasnya.
Makanya MPR yang digulingkan oleh Amandemen 2002 harus ada lagi. MPR harus menjadi komando untuk melakukan check and balances terhadap pemerintah.
“Sekarang lembaga-lembaga sejajar. Kekuasaan di Presiden. Ini tidak boleh, MPR harus dijadikan sebagai lembaga tertinggi,” tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2