Terima Pengurus Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerataan Pembangunan Rumah Tinggal

Sabtu, 2 Desember 2023 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengungkapkan, backlog (kekurangan rumah yang dihitung berdasarkan selisih antara jumlah kepala keluarga dengan jumlah rumah yang ada) kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi, mencapai 12,7 juta. Kebutuhan rumah tiap tahun diperkirakan mencapai 800 ribu hingga satu juta unit. Sementara pengembang hanya mampu membangun sekitar 400.000 unit per tahun, hal ini salah satunya karena keterbatasan sumber pembiayaan.

“Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi presiden Indonesia berikutnya, mengingat rumah adalah kebutuhan primer warga negara, dan pemerintah wajib memudahkan penyediaannya. Karenanya, usulan Himperra agar kementerian khusus perumahan kembali dihidupkan, sehingga tidak lagi disatukan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), layak untuk dikaji lebih dalam. Topik kementerian perumahan tersebut akan dibahas lebih jauh dalam Musyawarah Nasional II Himperra pada 6-8 Desember 2023 di Jakarta,” ujar Bamsoet usai menerima pengurus Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), di Jakarta, Jumat (1/12/23).

Baca Juga :  Nasehat Anin Untuk Kedua Adiknya, Ardi dan Nia

Pengurus Himperra yang hadir antara lain, Ketua Umum Endang Kawidjaja, Sekretaris Jendral Ari Tri Priyono, Ketua Organisasi Keanggotaan Ester Yvonne, SC Aviv Mustaghfirin, dan OC Wahyu Agus Kurniawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, keberadaan Himperra sangat penting untuk membantu pemerintah agar backlog kepemilikan rumah mengecil menjadi 8 juta pada 2045. Di usianya yang ke-5 tahun, Himperra tumbuh pesat hingga mencapai 3.000 pengembang, dan telah membangun lebih dari 500 ribu unit rumah rakyat.

“Apresiasi juga perlu diberikan kepada pemerintah melalui Kementerian PUPR, yang telah melakukan berbagai upaya untuk menekan backlog kepemilikan rumah. Salah satunya adalah dengan menyediakan subsidi pembiayaan perumahan berupa KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Inisiatif lainnya adalah subsidi selisih bunga, subsidi bantuan uang muka, bantuan pembayaran uang muka sebagian biaya atas pembangunan rumah swadaya Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT),” jelas Bamsoet.

Baca Juga :  Reses ke Jatim, LaNyalla Pantau Persiapan Pra PON ke Markas KONI 

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, kebutuhan rumah untuk rakyat dijamin dalam konstitusi. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 H ayat (1), menyebutkan bahwa setiap warga Negara memiliki hak untuk dapat hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Sebagai turunannya, pasal 40 UU No.39/1999 tentang Hak Azasi Manusia menyebutkan bahwa setiap orang/individu berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak,” pungkas Bamsoet.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Mahasiswa Jakarta Gelar Diskusi Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran di 100 Hari Pertama
Istana Bantah Video Viral Seskab Mayor Teddy Hormat Kepada Pengusaha Aguan
Boediono, Hendropriyono, Budi Gunawan Serta Banyak Tokoh Nasional Hadiri HUT Megawati
Erspo Launching Jersey Terbaru Timnas Indonesia
Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Kirim Karangan Bunga untuk Ultah Megawati
Titiek Soeharto Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Megawati
CELIOS Berikan Rapor Merah Bahlil Lahadalia, Kordinator Poros Muda Golkar Indonesia: Itu Terkesan Mengada-ada
Putri Halmahera Selatan Harumkan Nama Indonesia, Izza Quratain Mubarak Raih Juara 1 MTQ Internasional di Qatar

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:38 WIB

Wali Kota Ternate Digugat di Pengadilan, Masalah Utang Piutang

Senin, 27 Januari 2025 - 17:42 WIB

Komunitas Law Fighters Mengungkap Makna Isra Mi’raj dalam Kebersamaan

Senin, 27 Januari 2025 - 12:37 WIB

Pasien BPJS di Halsel Serahkan Ponsel Sebagai Jaminan Biaya Obat

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:42 WIB

Ciptakan Liburan Yang Aman, Satlantas Polres Ternate Berikan Tips Berkendaraan

Minggu, 26 Januari 2025 - 05:57 WIB

Aksi Heroik Malut Unaited: Persik Kediri Takluk di Gelora Kie Raha.

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:21 WIB

Dialog Publik KNPI: Menelisik Akar Sosial Fenomena Bunuh Diri di Maluku Utara

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:28 WIB

Dukun Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Halteng, Berikan Bantuan Benih padi 

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:19 WIB

Dandim 1509/Labuha Serahkan 40 Unit Kendaraan Dinas

Berita Terbaru