DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mendukung gagasan Kementerian Perdagangan RI agar Indonesia bisa memiliki Bursa Kripto. Sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, selain memberikan kepastian usaha, kepastian hukum, dan perlindungan investor dan konsumen kripto di Indonesia, kehadiran Bursa Kripto Indonesia juga sangat penting untuk mengawasi perdagangan kripto. Sekaligus memperkuat posisi Indonesia menjadi pusat ekonomi digital dunia, khususnya untuk wilayah Asia dan Asia Tenggara.
Sudah ada sekitar 11 perusahan plus 4 perusahaan baru pedagang aset kripto yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), antara lain, Indodax, Tokocrypto, Zipmex, Idex, Pintu, Luno, dan Koinku. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menginformasikan, pelanggan aset Kripto yang terdaftar di Indonesia sudah mencapai 11,2 juta, melesat jauh dibanding tahun 2020 yang berkisar dibawah 5 juta orang. Sepanjang tahun 2021, transaksi aset kripto sudah mencapai Rp 859,4 triliun, atau rata-rata per hari mencapai Rp 2,3 triliun. Naik signifikan dari periode 2020 sebesar Rp 65 triliun.
“Nilai tersebut baru dari transaksi perdagangan aset kripto yang dilakukan di dalam negeri. Masih banyak WNI, khususnya milenial usia 30 tahunan yang melakukan transaksi perdagangan aset kripto di luar negeri. Jika dijumlahkan seluruhnya, nilai transaksi kripto dari WNI bisa jadi berkali lipat dari jumlah Rp 859,4 triliun. Karenanya sangat penting bagi Indonesia menghadirkan Bursa Kripto, sehingga bisa menarik para investor muda maupun investor luar negeri melakukan transaksi kripto di dalam negeri. Sekaligus memaksimalkan potensi yang bisa didapatkan negara dari sektor perpajakan,” ujar Bamsoet usai menerima Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, di Jakarta, Selasa (15/2/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir antara lain Anggota MPR RI/Komisi VI DPR RI Ichsan Firdaus, Anggota MPR RI/Komisi IX DPR RI Darul Siska, Anggota MPR RI/Komisi X DPR RI Robert Kardinal, serta Ketua Indonesian Crypto Consumer Association (ICCA) Raffael Kardinal.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga mendukung Kementerian Perdagangan dan Bappebti yang saat ini sedang memperdalam peraturan/legalisasi untuk mengatur robot trading dalam bentuk software/sejenisnya. Sehingga keberadaannya tidak disalahgunakan yang berpotensi merugikan masyarakat. Sekaligus membantu masyarakat memilih robot trading yang benar, yang telah memenuhi standarisasi yang ditetapkan Bappebti.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya