Terindikasi Korupsi, GARANSI Sumut Laporkan Yayasan PKBM ke Kejaksaan Negeri Langkat

Rabu, 24 Mei 2023 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Gerakan Masyarakat Untuk Transparansi Sumatera Utara (GARANSI – Sumut) laporkan enam yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) kelompok belajar (Kejar) paket A, B, maupun C, yang ada di Kabupaten Langkat, ke Kejaksaan Negeri Langkat.

Pasalnya, pendidikan nonformal yang menerima bantuan dari APBN kepada enam yayasan PKBM diduga manipulasi data siswa dapodik dan terindikasi korupsi penggunaan Dana Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan, Aspipin Sinulingga selaku Kordinator GARANSI Sumut kepada Detik Indonesia saat meyampaikan surat laporannya ke Kejaksaan Negeri Langkat,pada Rabu (24/5/2022) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Aspipin, Adapun enam yayasan PKMB yang di laporkan ke Kejaksaan Negeri Langkat, atas dugaan manipulasi data siswa dapodik dan terindikasi korupsi penggunaan BOP tahun 2022, yakni, PKBM Pratama, Nurul Huda, Cahaya, Kurnia, Kartini dan yayasan PKBM Anak Pulau.

“Kita minta Kejaksaan Negeri Langkat, panggil dan audit enam (6) ketua yayasan PKMB yang diduga manipulasi data siswa dapodik dan terindikasi korupsi penggunaan dan BOP tahun 2022,” ucap Aspipin yang akrab dipanggil ahok kepada awak media ini.

Lanjut Ahok juga mengatakan, bahwa sebelumnya ada laporan dari warga di Kabupaten Langkat kepada GARANSI Sumut, terkait dugaan manipulasi data dapodik dan indikasi korupsi penggunaan dana BOP.

Baca Juga :  Donny Setha Tindak Lanjuti Aduan Warga Selayang Terkait Permasalahan Lahan Wakaf yang diduga di Serobot

“Atas laporan dari masyarakat tersebut kami mengirim klarifikasi kepada beberapa ketua PKBM di Langkat, namun hingga saat ini tidak ada jawaban tertulis kepada kami,” cetus pria berkacamata itu.

Ditempat terpisah, menanggapi laporan yang disampaikan GARANSI – Sumut terkait enam yayasan PKBM di Kabupaten Langkat, ke Kejaksaan Negeri Langkat, Kepala seksi Intelejen, Sabri Fitriansyah Marbun SH saat di konfirmasi Detik Indonesia hinga berita ini dikirim keredaksi belum membalas konfirmasi wartawan.

Tidak Terlihat Adanya Kegiatan PKBM .

Sebelumnya beberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diduga tidak menggelar kelompok belajar (Kejar) paket A, B, maupun C, meskipun anggaran penyelenggaraan sudah di realisasikan oleh pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan oleh seorang narasumber yang dapat dipercaya, di sebuah cafe di Kota Stabat. “Beberapa waktu lalu kita sudah turun kesalah satu PKBM ‘K’ yang ada di Kecamatan Stabat. Kita tidak melihat apa yang dibuat mereka (pengelola) PKBM Kejar paket A,B dan C itu. Jadi kemana uang yang dikucurkan untuk operasinal kejar paket itu,” ketus narasumber, pada Kamis (11/5) siang.

Mendapat informasi tersebut, awak media dan tim GARANSI Sumut, melakukan investigasi ke tiga yayasan PKBM yang berada di Kecamatan Stabat dan dua PKBM di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Langkat Tahan Lurah Bukit Jengkol, Ini Kasusnya

Dimana saat awak media dan tim melakukan investigasi sekira pukul 13.00 WIB, di yayasan  PKBM ‘K’, Kecamatan Stabat, ditemukan bangunan seperti ruang kelas yang diduga menggunakan anggaran negara terlihat mangkrak.

Dan ditempat yang sama, tim yang melakukan investigasi, tidak menemukan adanya kegiatan kelompok belajar (Kejar) paket A, B, maupun C. Kalau siang hari gini tidak ada kegiatan dan kepala yayasan lagi tidak ditempat.

“Jam segini tidak ada kegiatan bang, kalau jam kegiatan pagi. Untuk jumlah murid berkisar 60 an, dan saat ini kepala yayasan pergi ke Aceh,” ucap penjaga yayasan dengan terbata-bata, sembari mengatakan, tidak mengehui pasti siapa saja pengurus yayasan.

Tidak hanya salah satu PKMB yang ada di Kecamatan Stabat, awak media ini dan tim GARANSI Sumut, juga menemukan yayasan PKMB NH dan CH yang ada di Kecamatan Padang Tualang diduga tidak menggelar kelompok belajar (Kejar) paket A, B,maupun C, meskipun anggaran penyelenggaraan sudah dikucurkan oleh pemerintah pusat.

Pasalnya, pantauan awak media dan rekan
dilokasi PKBM CH, sekira pukul 15.50 WIB. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) CH yang di kelola DA HSB, untuk tempat menggelar kelompok belajar (Kejar) paket A, B, maupun C, juga terlihat sepi dan tidak temukan adanya aktivitas kegiataan belajar.

Baca Juga :  Satker Jajaran Kodam XVII/Cenderawasih Raih Penghargaan Nilai IKPA dan Zero Retur Terbaik Periode Semester II TA 2022

Menanggapi hasil pantauan dilokasi dan informasi adanya dugaan tipulasi data dapodik dengan menambahkan jumlah siswa di PKBM milik DA, Ia mengucapkan, Insyah allah data yang kita masukan rell dan kadang belajar secara online.

Disinggung terkait, sepi tanpa ada kegiatan kelompok belajar (Kejar) paket A, B, maupun C, dan siapa salah satu murid yang tua yang tidak mendapat BOP ?, DA HSB terkesan berkila dan bingun, dirinya tidak mengetahui.

“Tidak hafal saya, kegiatan itu bebas, cuma yang seperti itu satu dua. Dan insyah allah data yang masukan ke Dapodik semua rell,” kilah DA saat ditemui

Disinggung kembali adanya kegiatan menjahit dan mencuci (Loundry) serta tidak adanya tenaga pendidik (Tendik) di PKMB Ch, DA HSB menepis. “Tendik kami banyak, ada berkisar 12 orang mungkin belum didaftarkan. Untuk mencuci dan menjahit itu sebagai kegiatan ekstrakurikuler,” ketus DA dengan terbatah-batah

Tanggapan DA HSB itupun dinilai rancuh, pasalnya, berbeda dengan data PKBM penerima dana BOP yang sudah tutup pendaftaraan. Menurut data PKBM penerima dana BOP, PKBM Ch melaksanakan waktu kegiatan pada sore/6 hari/ Minggu, dan PKBM Ch melaporkan ke Dapodik, dengan jumlah 3 guru, Tendik 0 (Nol), ruang kelas 3,  siswa laki-laki 95, perempuan 50 orang, dan jumlah Perpus 1 (Satu).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB