DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Bukan pertama kalinya terjadi keributan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara (Malut). Paska sebagian pasien yang masih sangat membutuhkan perawatan Insentif didesak rawat jalan oleh Dokter yang diberikan gaji bersumber dari APBD dan APBN setiap bulannya.
Keributan berulang kali terjadi di RSUD Labuha berdasarkan pantauan sejumlah Wartawan biro Halsel yang telah diberitakan sebelumnya maupun pasien yang dialami langsung oleh keluarga dari Wartawan itu sendiri.
Diketahui, kali ini adu argumen kembali terjadi antara keluarga pasien dan beberapa orang dokter diruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Labuha pada tanggal 04 januari 2024 sekitar pukul 01:30 Wit, malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan salah satu keluarga pasien yang enggan namanya dipublis pada Media Ini, bahwa Keributan bermula korban Ishak T. Lakoda asal Warga Posi-Posi Kec. Kayoa Selatan (Halsel), menggunakan sepeda motor dengan nomor DG 5029 KY mengalami kecelakaan tunggal (Lakalantas) di ibu/kota Labuha pada tanggal 03 januari 2024 sekitar pukul 06:59 Wit.
Usai mengalami lakalantas, beberapa menit kemudian korban dilarikan ke RSUD Labuha untuk mendapatkan perawatan insentif. Kata keluarga korban.,
Kemudian sekitar pukul 10:00 Wit, pagi itu korban dengan kondisi luka parah didesak jalani rawat jalan oleh dokter sehingga dikeluarkan dari RSUD Labuha, untuk dipulangkan ke kediaman dimana tempat korban bekerja di kantor koperasi Moluku Kieraha alamat jalan lapangan bola kaki Samargalila Labuha.
Padahal kata keluarga korban, terlihat korban mengalami luka serius diseluruh wajah dan memdapat 4 jahitan dibagian hidung akibat patah tulang, serta terdapat 5 buah gigi ikut patah. Ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan keluarga korban, pada pukul 01:14 Wit, malam hari tanggal 04 januari 2024, atas pengakuan korban merasa pusing dan mual-mual serta kesulitan makan sehingga korban kembali di larikan ke RSUD Labuha menggunakan Ambulanc milik partai PKS.,
Setibanya di RSUD, keluarga korban meminta ke pihak rumah sakit agar korban bisa menginap dan kembali mendapat perawatan khusus oleh dokter. Jelas keluarga korban,
Namun, berdasarkan pantauan Wartawan atas kedatangan korban bersama keluarganya ditolak dan terjadi saling berdebat tegang dengan Dokter Siti Bulkisasari dan juga Dr. Adhy V. Mustafa bersama dokter lainnya.
Parahnya lagi, Dr. Siti Bulkisasari walaupun mengetahui adanya Wartawan dilarang meliput terkait Insidet tersebut mengingatkan adanya undang-undang rumah sakit yang melarang mengambil gambar tampa persetujuan pihak rumah sakit.
Hal itupun mendapat kritikan keras dari keluarga korban membenarkan bahwa Wartawan memiliki tugas penting, dimana seorang Wartawan memiliki hak kebebasan untuk memberitakan sesuai apa yang di lihatnya, mendegar dan mengalami secara langsung.
Wartawan yang tidak dapat meliput tampa persetujuan itu ada tiga poin, pertama Rahasia Negara yang dapat merugikan dan membahayakan Negara, serta Alutsista dan Istana Negara. Jelas keluarga korban.
Tak sampai disitu, terlihat dari rauk wajah dr. Siti Bulkisasari berubah derastis penuh amarah dengan nada tinggi menjelas hasil rongseng terhadap korban Ishak T. Lakoda baik-baik saja sehingga meminta agar pasien di rawat jalan meski mengalami pusing dan mual-mual akibat benturan.
Dari hasil pemeriksaan oleh dokter ibu resita pagi tadi, pasien sekedar alami patah gigi dan beberapa jahitan dibagian hidung serta terdapat luka lecet di dibagian kulit saja. Katai dr. Siti.
Dari hasil ronseng pasien tidak mengalami luka dibagian dalam maupun benturan dibagian kepala, jadi pasien sudah dapat dibawa pulang saja nanti jalani rawat jalan per tiga hari sekali balik ke rumah sakit. Pinta Siti.
Namun anehnya, ketika keluarga korban meminta untuk memperlihatkan hasil rongseng tidak dapt ditunjukan oleh dr. Siti.
Saya juga belum lihat hasil roseng karena dari pagi tadi saya cari tapi sampai malam ini belum ketemu entah dimana. Jadi alangkah baiknya pasien di foto lagi agar dicek kembali kondisi pasien.
Menanggapi hal itu, keluarga korban pun bersih keras untuk korban tidak di foto kembali karena dinilai dokter hanya melengkapi data-data untuk menhindari dari keselahan-keselahan yang telah dilakukan pihak rumah sakit.
Jika pasien tidak dapat di inapkan di rumah sakit maka Kami dari pihak keuarga korban tidak mengijinkan dokter mengambil gambar pasien yang kedua kalinya, sebab kami tau dokter hanya melengkapi data untuk berlindung dari keselahan.
Sekedar diketahui setelah terjadinya perdebatan panjang antara keluarga korban dan beberapa dokter RSUD Labuha, pasien dibawah pulang oleh keluarganya tampa menjalani perawatan yang di harapkan korban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |