Terkait Dugaan Video Porno Oknum DPRD, Masyarakat dan Mahasiswa Geruduk Mapolres Musi Rawas

Jumat, 24 Juni 2022 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MURATARA – Diduga pelaku aksi pornografi yang dilakukan oleh Oknum NW, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) belum juga ditetapkan statusnya, hal itu membuat gerah masyarakat dan mahasiswa, bahkan secara beramai-ramai mereka mendatangi kantor Mapolres Musi Rawas untuk mendesak Kapolres agar melakukan penangkapan terduga pelaku pornografi, Kamis (23/6/2022).

Pantauan awak media Detik Indonesia dilapangan sekitar pukul 10.30 WIB, hampir 30 orang lebih massa yang tergabung dalam satu wadah, yakni masyarakat dan mahasiswa dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan tangkap oknum pelaku aksi Pornografi. Dengan sejumlah sound sistem mereka menggelar àksi di depan Halaman Mapolres Muratara, Desa Karang Anyar.

Baca Juga :  Waketum Kadin Indonesia Dian Prasetio Dapat Penghargaan Nasional dari BNN RI

Hendra, Koordinator Aksi saat ditemui usai demo dilakukan mengatakan, bahwa dirinya bersama Mahasiswa merasa kecewa dengan pihak Mapolres Muratara, yang diduga membiarkan kasus aksi pornografi merusak visi misi Muratara, yakni Muratara Berhidaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dan Mahasiswa merasa terpanggil hati nurani kami, sebab ada satu kasus fenomenal, yakni kasus vidio sex yang dilakukan oknum DPRD insial NW viral, serta memalukan citra Muratara Berhidayah, namun hanya dibiarkan saja tanpa adanya penetapan pelaku yang sudah jelas melakukan pornografi melalui VCS,” jelas Hendra.

Pria yang saat menjabat sebagai Ketua Lembaga LIN ini juga mengingatkan, agar sesegera mungkin perkara yang merusak citra Muratara untuk segera ditindak lanjuti, dan apabila tidak ditindaklanjuti maka dirinya bersama mahasiswa berjanji akan melakukan aksi besar-besaran, baik di Mapolres maupun di Polda Sumatera Selatan,” Tegas Korlap Aksi pada orasinya di depan Kantor Mapolres Muratara.

Baca Juga :  Pelaku Begal Payudara Disejumlah TKP di Kabupaten Jayapura, Terancam 9 Tahun Bui

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Khoiril
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru