Terkait Dugaan Video Porno Oknum DPRD, Masyarakat dan Mahasiswa Geruduk Mapolres Musi Rawas

Jumat, 24 Juni 2022 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal serupa dikatakan Alam, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Musi Rawas mengatakan, bahwa dirinya bersama teman-teman akan terus mengawal kasus ini. Apabila pihak kepolisian tidak mampu menyelesaikan perkara yang sudah jelas diduga pelaku pornografi, maka Kapolres Musi Rawas, khususnya bidang PPA dianggap gagal menjalankan fungsi dan tugasnya.

“Ada apa mereka tidak berani mengungkap perkara yang sudah jelas itu perbuatan pornografi, dan mengapa dibiarkan terduga pelaku NW ini. Apakah sudah main mata, atau Mapolres takut mengungkapmya karena terduga pelaku ini Anggota DPRD,” tanya Mahasiswa Fisipol Universitas Musi Rawas.

Alam menambahkan, bahwa apabila dalam waktu satu minggu masih tidak ada kelanjutan terkait perkara pornografi ini, maka dirinya akan membawa massa lebih banyak lagi ke Mapolres Muratara, dan akan melakukan aksi di Mapolda Sumatera Selatan untuk mengungkap kasus yang dinilai Mapolres Muratara tidak mampu mengungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Wakapolres Muratara, Kompol Victor Edward Tondais mengatakan permohonan maaf atas tidak hadirnya Kapolres, mengingat beliau ada pekerjaan di luar daerah. Dan perihal perkara oknum NW, dirinya berjanji akan serius menanginya dan akan segera gelar perkara secepatnya.

“Setelah aksi ini, saya akan memanggil anggota saya untuk gelar perkara, serta mengungkap perkara NW ini. Saya berjanji akan serius menangani perkara ini sembil menunggu Kapolres kembali lagi ke Muratara,” janji Wakapolres Muratara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Khoiril
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB