DETIKINDONESIA.CO.ID, MANOKWARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat menyatakan siap melakukan sensus penduduk khusus untuk menghitung jumlah orang asli Papua (OAP) di wilayah itu jika didukung dengan ketersediaan anggaran.
Kepala BPS Papua Barat Maritje Pattiwaelapia di Manokwari, Minggu, mengatakan hingga saat ini Papua Barat masih menggunakan data tahun 2021 untuk menentukan jumlah AOP.
Data itu pun, kata dia, hanya berupa estimasi dari jumlah keseluruhan penduduk berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kendala yang kami hadapi yaitu terkait ketersediaan anggaran. Anggaran itu bisa dari kementerian, bisa juga dari pemerintah daerah. Anggaran dibutuhkan karena akan melibatkan banyak tenaga untuk melakukan pendataan yang akurat,” kata Maritje.
Menurut dia, data jumlah OAP dibutuhkan, apalagi terkait pelaksanaan kebijakan otonomi khusus (otsus) yang saat ini memasuki jilid kedua.
Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Antaranews |
Halaman : 1 2 Selanjutnya