Terkait Isu Terkini dan Strategis, Kohati PB HMI Gelar Diskusi Publik Mengenai RUU PPRT

Jumat, 24 Desember 2021 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Data dari berbagai sumber menunjukkan sepanjang tahun 2015 hingga saat ini terdapat 376 kasus kekerasan yang dapat terlihat karena ada lembaga yang mendampingi serta adanya media dan publik yang memberitakan. Mayoritas 65% adalah multi kekerasan termasuk upah yang tidak dibayar, penyekapan, penganiayaan dan pelecehan. Di samping 35% adalah kasus perdagangan manusia berdasarkan dari data tersebut, RUU PRT harusnya menjadi urgen untuk disahkan” Jelas Sri Irawati dalam sambutannya

Dr. Ninik Rahayu menjelaskan “Pemerintah sudah berusaha mencari cara untuk saling menguatka, maka dari itu organisasi-organisasi seperti Jala PRT, Sapu Lidi, dll. Mereka terus berlatih untuk meningkatkan kapasitas. Nah kalau nanti ini direkognisi sebagai profesi, berarti menjadi tanggungjawab negara untuk memberikan pelatihan dan pendidikan. Tidak apa-apa ada PRT, tapi dengan kualifikasi dan pendidikan yang baik. Karena kita tidak akan bisa menghilangkan jasa tersebut.” (jelasnya)

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan H. Yayat Syariful Hidayat juga menjelaskan bagaimana posisi BPJS Ketenagakerjaan dalam menyikapi Isu ini,
“Capaian kerja direksi dalam memastikan atau menjamin semua program itu bisa berjalan dengan baik itu tentu menjadi ranah direksi. Nah ini dalam rangka bagaimana supaya konteks penguasaan ini bisa efektif dan efisien untuk melindungi kepesertaan semesta, termasuk didalamnya adalah PRT. Nah bagaimana kita semua, teman-teman Kohati, Jala PRT, para akademisi dan kita semua ini membangun kesadaran terhadap seluruh masyarakat agar bagaimana kesadaran ini muncul di masyarakat tentang jaminan ketenagakerjaan sosial sebagai salah satu ikhtiar (upaya), langkah yang kita lakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan termasuk didalamnya PRT.” (Tuturnya)

Direktur LKBHMI Memberikan statement “Fenomena kasus yang ada pada PRT ini baik itu human trafiking Dan kasus kekerasan ini sudah dianggap sebagai komoditi, makanya ini sangat mendesak sebagai jaminan dan kepastian hukum RUU harus segera disahkan RUU PPRT.” (katanya)

Nurkhasanah dari Jala PRT juga menyampaikan bahwa, “PRT selalu dituntut tapi tidak diberikan ruang bagaimana mereka bisa mengembangkan dirinya, jadi negri ini menuntut tapi tidak memberikan perlindungan, maka segeralah sahkan RUU PRT ini.” (Jelasnya)

Ketua Umum Kohati PB Umiroh Fauziah menjelaskan bahwa “Negara terlalu lamban mengambil keputusan terkait kebijakan RUU atau UUD yang menjadi kebutuhan perempuan. Salah satu contoh, kita masih ingat betul, UUD tentang batas usia perkawinan saja di advokasi selama 45 tahun dan baru terjadi perubahan di tahun 2019. RUU PPRT ini penting dan mendesak, melihat betapa butuhnya sesama kita mendapatkan perlindungan, hampir 4,2 jt PRT 84% adalah perempuan, dan 14% adalah anak dibawah umur. Derita Kebanyakan PRT mereka adalah tulang punggung keluarga yang berjuang untuk melanjutkan kehidupan yang serba susah ditengah pandemi, apalagi jika derita mereka ditambah dengan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari majkanya dan tidak mendapatkan perlindungan bahwakn kesejahteraan sebagai pekerja. Kita sebagai organisasi perempuan harus ikut terlibat aktif mendorongan kepada pihak-pihak penentu kebijakan, karena RUU ini sudah mandeg selama 17 tahun perlu ada kolaborasi gerakan-gerakan dari organisasi mahasiswa yang turun langsung bagaimana RUU ini bisa segera disahkan. Selain dari pada itu, dalam UUD no 1 tahun 2000 tentang penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk anak. Selama ini banyak masyarakat kita yang tidak mengetahui kalau anak dibawah usia 18 tahun itu tidak boleh bekerja, kemudian karena tidak ada aturan dan pengawasan dari pemerintah terkait PRT ini, kebanyakan anak-anak yang putus sekolah karena tidak punya pilihan untuk melanjutkan sekolah maka ini di arahkan oleh orang tua untuk bekerja sebagai PRT. Sembari mendorong adalanya regulasi hukum para PRT ini harus dibekali pendidikan kritis tentang bentuk-bentuk kejahatan, kekerasan, dan pelecehan. Sehingga dapat menjadi waspada dan berhati-hati dalam bekerja sebagai PRT.” Pungkas

Baca Juga :  PP Muhammadiyah Dukung DPD RI Teruskan Gagasan Koreksi Sistem Bernegara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua
Sabet Penghargaan Nasional, Capt Ali Ibrahim, Satu – Satunya Walikota Terbaik di Maluku Utara

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 00:44 WIB

“Ribuan Warga Batam Meriahkan Kampanye Akbar ASLI, Amsakar dan Li Claudia Tegaskan Komitmen Membangun Kota”

Sabtu, 23 November 2024 - 23:33 WIB

Bagi sembako, Gakkumdu Enrekang Naikan Perkara ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 23 November 2024 - 22:03 WIB

Barisan Pemuda Depok Kerahkan 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan di Kampanye Akbar Imam-Ririn

Sabtu, 23 November 2024 - 20:41 WIB

Barisan Pemuda Depok tuntas mendukung sampai Kampanye Akbar!

Sabtu, 23 November 2024 - 20:31 WIB

Silmy Karim Buka Mubes Alumni FALTL Trisakti

Sabtu, 23 November 2024 - 17:55 WIB

Debat Kedua Pilkada Bursel 2024: Safitri-Hemfri Tampil Prima dan Unggul

Sabtu, 23 November 2024 - 17:49 WIB

Enam Kerukunan Asal Sulawesi Bersatu Dukung ARUS di Pilgub PBD

Sabtu, 23 November 2024 - 17:23 WIB

Deklarasi Dukungan: Relawan Hijau Hitam Siap Menangkan Ridwan Kamil dan Suswono

Berita Terbaru

Berita

Silmy Karim Buka Mubes Alumni FALTL Trisakti

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:31 WIB