Terkait Kasus 263 KUHP, Sejumlah Awak Media Datangi Polres Bogor dan Camat Tamansari

Kamis, 19 Januari 2023 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOGOR – Sejumlah wartawan mendatangi Kantor Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor untuk mengkonfirmasi, sekaligus mempertanyakan kasus dugaan pemalsuan Surat Ghoib yang diterbitkan oleh Kepala Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor dengan kop surat dan nomor 474/64/I/2022 atas nama Tedy Setiadi yang diduga terjadinya mal administrasi.

Pada pertemuan yang berlangsung, wartawan mempertanyakan kepada Camat Tamansari, Yudi Hartono tentang Prosedur Penerbitan Surat Keterangan Ghoib yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Sukajadi, pada 31 Januari 2022, dengan menggunakan Kop Surat resmi Pemerintahan Kabupaten Bogor, Kecamatan Tamansari, Desa Sukajadi disertai tandatangan Kepala Desa Sukajadi, Ade Gunawan.

“Selain adanya dokumen pendukung yang telah ditentukan, seharusnya adanya Surat Keterangan Pencarian orang/orang hilang yang dikeluarkan oleh kepolisian. Itu yang sebenarnya bila memahami prosedur,” jelasnya.

Yudi Hartono juga mengaku tidak pernah mengetahui Surat Keterangan Ghoib yang diduga dikeluarkan oleh Kades Sukajadi, sebelumnya.

“Apakah Camat mengetahui apa tidak? jawabannya tidak tahu, dengan dibuktikan kita tidak membubuhkan tandatangan apapun di dokumen-dokumen tersebut. Baru hari ini setelah teman-teman konfirmasi kita baru tahu, dan tentunya mudah-mudahan suatu saat jika ini prodak desa, kita berharap Kepala Desa atau perangkat desa bisa meningkatkan kapasitas, wawasan, dan Standard Operation Prosedur (SOP),” tegas Yudi saat dikomfirmasi di Ruangan Kerja Kantor Camat Tamansari, Jalan Kebun Jati No.5, Sirnagalih, Tamansari, Kabupaten Bogor, Kamis (19/1/2023) sore.

Yudi menambahkan bahwa dirinya akan memanggil Kepala Desa Sukajadi, Ade Gunawan untuk mengklarifikasi terkait dokumen-dokumen tersebut. “Tentunya kita akan sarankan untuk langkah-langkah yang konstruktif, kondusif guna menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Ini Alasan Ngabalin Datangi Polres Bogor

Degan adanya kejadian tersebut, Camat Tamansari mendapatkan hikmah. Dirinya juga mengungkapkan harus melakukan pembinaan terhadap Aparatur Pemerintahan sampai ke tingkat desa terkait pemahaman administratif.

“Mungkin suatu saat kita harus diadakan peningkatan dokumen-dokumen, atau  peningkatan administrasi-administrasi supaya langkah-langkah yang diambil oleh perangkat desa dibawah itu bisa tepat sesuai prosedur, apalagi yang berindikasi degan hukum,” paparnya.

Terkait Laporan Polisi, lanjut Yudi, ini merupakan delik aduan, jika dapat diselesakan secara kekeluargaan mungkin lebih baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya
Pakar Hukum Kritik Pengaruh Ormas dalam Persidangan Kasus Kepala Desa di Kalimantan Barat
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta, Heri Safrijal Hilang Berbulan-bulan
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Mucikari Muda di Pangkalpinang Jual ABG Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Ditangkap Polda Babel
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru